Wahananews ID | Pelaku utama pembunuh seorang lansia Roslinda Pasaribu (60) tahun, warga Banjar Tonga Desa Nagasaribu I, Kecamatan Lintongnihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatra Utara (Sumut) yang terjadi pada Jumat (28/1/2022) silam, di rumah korban diungkap Polisi.
Roslinda Pasaribu terungkap menjadi korban kesadisan dua pelajar SMP yang ketahuan mencuri. Dua anak di bawah umur ini mencekik dan memukul kepala nenek itu dengan batu hingga tewas.
Baca Juga:
Franc Bernhard Tumanggor Turut Menyambut Presiden RI di Humbahas
Hal ini diterangkan dalam konferensi pers Polres Humbahas, dipimpin Kapolres AKBP Acmad Muhaimin, didampingi Kasat Reskrim Polres Humbahas, AKP J.H Tarigan, Selasa (12/4/2022) lalu.
Acmad Muhaimin menerangkan, terungkapnya pelaku pembunuhan terhadap Roslinda Pasaribu, setelah kuburan korban digali pada tanggal 1 April 2022 oleh Polres Humbahas bersama Tim DVI Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan otopsi.
“Penggalian kuburan korban dilakukan setelah satu bulan jenazah dikebumikan pasca kejadian. Hal ini (penggalian kuburan korban) dilakukan atas pertimbangan keluarga pada Kamis 24 Februari 2022 lalu, karena pihak keluarga menilai ada kejanggalan kematian korban sehingga memutuskan melapor ke Polres Humbahas,”’ terang Acmad.
Baca Juga:
Birma Sinaga dan Erwin Sihite, Pasangan Inklusif di Pilkada Humbahas: Bangun Harmonisasi
“Berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan, hasilnya korban meninggal tidak wajar,” ungkapnya.
“Pelaku utama masih di bawah umur dan masih pelajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) yakni AN (15), KN (15), dan sedangkan DL (23) pekerjaan karyawan toko emas,” jelasnya.
“Awalnya niat AN dan KN tidak ada untuk melakukan pembunuhan, hanya mau mencuri uang milik ibu itu, namun saat itu si korban sedang berada di luar rumah, saat itulah mereka berbagi tugas, ada yang mengawasi orang, dan ada yang mengambil uang,” ujar Acmad.