"Langsung kita bergerak mendalami penyelidikan. Tim lapangan meminta keterangan sejumlah saksi," kata Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Alfan.
Dari keterangan keluarga korban, Polisi sempat mendapat info bahwa korban terakhir berpamitan pergi ke rumah IS sambil membawa uang Rp25 juta. Uang tersebut merupakan hasil penjualan mobil.
Baca Juga:
176 Warga Cianjur Keracunan, Pemkab Tetapkan KLB dan Lakukan Investigasi MBG
Setelah itu, polisi mendatangi kediaman IS.
Didapati beberapa barang bukti seperti uang milik korban senilai Rp25 juta dan plastik bekas bungkus sianida. IS lalu ditangkap dan mengakui perbuatannya.
Kepolisian menyatakan korban sudah empat kali mendatangi IS karena membutuhkan uang. Mereka meminta agar uangnya dilipatgandakan.
Baca Juga:
Puluhan Sapi di Kecamatan Paguyaman Diduga Mati Karena Diracun Orang Tidak Dikenal
Sebelumnya, korban pernah menitipkan uang ratusan ribu Rupiah lalu dikembalikan dalam jumlah berlipat ganda. Begitupun ketika datang untuk kedua dan ketiga kalinya.
Ketika datang ke IS untuk keempat kalinya, korban membawa uang Rp25 juta dengan harapan bisa lebih banyak mendapat keuntungan.
IS lalu meminta para korban meminum air putih yang telah dicampur sianida hingga meninggal dunia.