"Pemuda Pancasila itu ormas nasional, bukan lokalan dan selama global pandemi COVID-19, Pemuda Pancasila rutin melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan, pembagian sembako, dan juga vaksinasi bagi masyarakat. Kami juga memiliki Gugus Tugas COVID-19 di semua tingkatan baik nasional, provinsi maupun kabupaten/kota," ujarnya.
"Kami dari Pemuda Pancasila meminta Junimart Girsang sebagai anggota DPR RI merevisi kata-katanya di media publik," tandas Thoriq.
Baca Juga:
60 Kader Pemuda Pancasila Lolos Pileg 2024, Bamsoet: Bukti Kompetensi di Arena Politik
Bentrokan kedua ormas, Pemuda Pancasila dan FBR, terjadi pada Jumat (19/11) sore kemarin. Bentrokan ormas terjadi sejak pukul 17.00 WIB sore. Pada pukul 18.30 WIB, situasi di lokasi telah kondusif. Aparat kepolisian bersama TNI kemudian bersiaga di lokasi.
Posko Pemuda Pancasila rusak akibat bentrokan ini. Atapnya yang terbuat dari asbes rusak hingga nyaris ambruk.
Polisi mengatakan tiga orang terkena luka bacok akibat insiden ini. Mereka kemudian dirawat di rumah sakit.
Baca Juga:
Daftar 48 Anggota DPR RI dan 14 DPD RI Terpilih dari Kader Pemuda Pancasila
"Korbannya dari FBR dua korban, dari PP satu. Saat ini mereka ada di rumah sakit, lukanya cukup serius dan dalam penanganan rumah sakit," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima kepada wartawan di lokasi.
Junimart Minta Sanksi Tegas
Junimart Girsang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai memanggil perwakilan kedua ormas tersebut. Dia meminta pemerintah tegas mengambil sikap dengan tidak memperpanjang izin kedua ormas itu jika masih menimbulkan keresahan.