Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mencecar pertanyaan kepada RP yang saat itu mengenakan kaos berwarna oranye dan tangannya diborgol di depan. Panca menanyakan penyebab keributan itu.
"Sebelumnya saya minta maaf. khususnya untuk tukang parkirnya karena saya sudah berkata-kata kasar. Tetapi Pak, kejadian sebelumnya, saya bukan tidak mau bayar parkir. Saya mau bayar parkir tapi dengan uang cash. Karena saya takut, waktu itu tangan dia masuk ke dasbor mobil saya langsung. Dia tidak sopan. Tidak assalamualaikum, tidak ada sapa langsung minta kartu e-toll," katanya.
Baca Juga:
Soal Polisi Tangkap Istri yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali Buka Suara
RP mengaku sepengetahuannya, kartu saldo e-toll nya itu bisa terkuras habis karena e-parking. Sehingga dia berinisiatif untuk membayar dengan uang cash.
"Tukang parkir ini bilang, bisa bayar cash, tapi 5000. Ya sudah saya setujui daripada pakai e-toll. Terus beberapa menit lagi, dia minta lagi kartu e-toll. Jadi saya bukan gak mau bayar. e-toll saya isi nggak banyak, 60 ribu. Saya takut (terkuras saldonya) Pak," katanya.
Mendengar penjelasan RP, Panca mengatakan bahwa pembayaran e-parking di Kota Medan itu adalah kebijakan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Seharusnya, kata Panca, RP bertanya dengan baik-baik.
Baca Juga:
Video Viral di Medsos Terkait Pembebasan Anggota KKB adalah Hoaks, Kapolres Puncak Jaya akan Jerat Pelakunya UU ITE
Belum selesai Panca menjelaskan maksudnya, RP menyela dengan mengatakan bahwa awalnya baik-baik saja kemudian dia emosi karena juru parkir meminta dobel (e-toll) setelah diberinya Rp 5000.
"Belum sempat parkir. Baru berhenti, dia langsung datang, (terus masuk tangannya) iya. Saya bilang saya gak mau bayar pakai e-toll," katanya.
Ketika ditanya mengenai menjepit tangan juru parkir yang berada di pintu mobil, RP mengatakan bahwa saat itu si juru parkir menarik lengannya.