WahanaNews.id | Tukang ojek berinisial OO alias O (29) ditangkap aparat Polsek Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua. Dia diringkus karena disangka memerkosa seorang wanita berusia 25 tahun di jalan alternatif Dapur Papua, Kampung Nolokla, Distrik Sentani Timur.
Kapolsek Sentani Timur Iptu Jetny L Sohilait menjelaskan, penangkapan itu diawali laporan korban kepada polisi pada Jumat (15/10). "Pelaku kita tangkap pada tanggal 17 Oktober 2021 saat menjalankan profesinya sebagai tukang ojek di kawasan Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur," jelasnya, Senin (25/10).
Baca Juga:
Kalimantan Selatan Tuan Rumah, Ini Arti dan Makna Logo Resmi HPN 2025
Korban perkosaan merupakan seorang pegawai yang juga relawan PON XX pada bidang konsumsi. Sepulang bertugas, sekitar pukul 23.00 WIT, korban menumpang sepeda motor temannya.
Namun sesampainya di Kampung Nendali, mantan suami korban datang dari arah belakang. Pria itu menawari untuk mengantar pulang ke rumah, namun wanita itu menolak. Dia langsung ditampar dan ditinggalkan.
Tak lama kemudian, OO yang mengendarai sepeda motor menghampiri korban. Dia menawarkan untuk mengantar perempuan itu pulang. Korban tidak menolak.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Namun dalam perjalanan pulang, pelaku tidak mengantarkan korban ke rumah. Dia membelokkan sepeda motornya melewati jalan alternatif Dapur Papua.
OO kemudian mengancam dan memaksa korban untuk berhubungan badan. "Pelaku membawa korban ke tempat sepi dan melakukan pemerkosaan," sambung Jetny.
Korban kemudian mengambil batu dan memukul kemaluan pelaku yang diduga sedang mabuk. Perempuan itu juga melompat ke jurang untuk menyelamatkan diri.