Wahananews ID | Ketua DPW PPPAde Yasin yang juga Bupati Kabupaten Bogor mengompori langsung Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, untuk melancarkan usulannya, menggulirkan wacana pembentukan provinsi baru.
Ade Yasin menyampaikan hal provinsi baru itu saat menghadiri Peresmian Kantor Tribunnews Bogor di jalan Pemuda nomor 46, Tanah Sereal, Kota Bogor.
Baca Juga:
Kenang Peran Besar Ade Yasin dalam Program Samisade, Plt Bupati Bogor Sampaikan Hal Ini
Meski sambil terkekeh saat menyampaikan sambutannya, namun Ade Yasin tidak sungkan menyolek Bima Arya yang merupakan kepala daerah tetangganya itu.
Ade Yasin juga menyebut tiga wilayah lain yang akan digabungkan dengan provinsi wacananya itu.
Ketiganya adalah Cianjur, Sukabumi dan Depok.
Baca Juga:
Divonis 4 Tahun, Hak Politik Ade Yasin Dicabut Lima Tahun
"Mudah-mudahan nanti ya barangkali bisa juga mengembangkan wilayah yang besar ini Bogor. Bogor ditambah Cianjur-Cianjur, Sukabumi-Sukabumi, Depok itu lebih dekat ke sini lebih berserumpun di sini. Saya kira jadiin aja provinsi. Bener gak Kang Bim?," kata Ade Yasin.
Sambil berseloroh, Ade Yasin menyebut provinsi yang mengakomodir lima kota kabupaten usulannya akan meringankan kerja Gubernur Jawa Barat.
Sebagai infotmasi, Provinsi Jawa Barat terdiri atas 27 kota dan kabupaten.
"Karena segitu besarnya kayaknya 27 kota kabupaten juga sudah sangat melelahkan. Jadi kita kurangi lelahnya Pak Gubernur (Ridwan Kamil) dengan sesuatu yang baru," pungkasnya.
Wacana Tangerang Tengah
Jika di Bogor muncul wacana pembentukan provinsi baru, di Banten muncul wacana pemekaran lima kecamatan Kabupaten Tangerang menjadi kota baru bernama Tangerang Tengah.
Sejumlah warga berkumpul mendeklarasikan pisahnya lima kecamatan dari Kabupaten Tangerang. Puluhan warga tersebut berasal dari Kecamatan Cisauk, Pagedangan, Legok, Curug dan Kelapa Dua.
Namun memang belum banyak yang mengetahui soal wacana pemekaran itu. Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar ikut memberikan tanggapan terkait wacana kota baru itu.
Zaki sudah mengetahui deklarasi pemisahan lima kecamatan yang saat ini berada di bawah wilayah pemerintahannya.
Ketua DPD Golkar DKI Jakarta itu masih menunggu usulan pemekaran secara resminya.
"Tapi sampai saat ini, saya belum menerima pemberitahuan secara resmi terkait usulan warga untuk membentuk daerah adminitrasi baru," kata Zaki.
Zaki meminta warganya, para pengusul wilayah otonom baru itu membuat kajian akademis. Terutama terkait urgensi pemekaran sehingga laik untuk disetujui.
"Kajian akademis tersebut bisa dilakukan sambil menunggu moratorium atau penangguhan dari pemerintah pusat terkait pemekaran daerah," ujar Zaki. [tum]