WahanaNews.ID | Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mencatat pihaknya telah mengumpulkan dana pungutan sawit sebesar Rp186,6 triliun sejak 2015 hingga Mei 2023.
"Dana tersebut digunakan untuk membiayai program-program pengembangan sawit berkelanjutan," ujar Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman dalam acara Special Dialogue yang dipantau secara virtual di Jakarta, Senin (26/06/23).
Baca Juga:
Gubernur Kalteng Ajak Pengurus Pemuda Katolik Berkarya dan Bangun Masyarakat Makmur
Dana tersebut antara lain digunakan untuk program peremajaan sawit rakyat sebesar Rp7,78 triliun seluas 282.409 hektare yang melibatkan 124.152 pekebun di 21 provinsi.
Program kedua adalah pendanaan untuk pengadaan penyediaan sarana dan prasarana di perkebunan sawit rakyat kepada 26 lembaga pekebun dalam bentuk kelompok tani, gabungan kelompok tani, dan koperasi dengan total Rp72,3 miliar.
Program kegiatan lain adalah pengembangan sumber daya manusia (SDM) dalam bentuk pelatihan dan penyuluhan kepada para pekebun sawit rakyat yang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, serta pendidikan kepada keluarga pekebun dalam bentuk dukungan beasiswa.
Baca Juga:
Pemprov Kaltara Dorong Percepatan Implementasi Satu Data Indonesia di Daerah
Total penerima program pelatihan melalui sejumlah lembaga pelatihan yang ditunjuk BPDPKS sebanyak 11.088 pekebun dan beasiswa kepada 3.265 mahasiswa dengan rincian program D1 sebanyak 1.700 mahasiswa dan program D3 sebanyak 630 mahasiswa.
Secara keseluruhan, dana yang tersalur untuk program pengembangan SDM berjumlah Rp356,52 miliar.
Program selanjutnya adalah penelitian dan pengembangan yang dilakukan bersama 78 lembaga penelitian dengan pelibatan 950 peneliti yang menghasilkan 293 penelitian. "Sampai dengan saat ini, kita sudah menyalurkan sebesar Rp519,67 miliar," kata Eddy.
Selain itu, pihaknya juga mengadakan program Lomba Riset Nasional yang mengikutsertakan para mahasiswa untuk meneliti terkait sawit. Berdasarkan hasil dari 293 penelitian, 243 penelitian sudah dipublikasikan, 5 penelitian dibukukan, dan 50 penelitian sudah dipatenkan.
Adapun program terakhir adalah untuk insentif biodiesel sejumlah 48,19 juta kiloliter dengan jumlah dana tersalur Rp145,56 triliun.
"(Pendanaan insentif) yang paling besar yang disalurkan BPDPKS. Hal ini disebabkan karena BPDPKS diamanahkan menanggung atau membayar selisih harga, antara harga biodiesel dengan harga solar. Sekarang ini, memang harga sawit yang untuk membuat biodiesel ini relatif lebih tinggi daripada solar, sehingga selalu ada gap untuk itu. Inilah yang kita tutup," ucapnya.[zbr]