WahanaNews ID I Menurut data Ringkasan Tahunan HopeHelps Universitas Indonesia (Rita HH UI) periode Maret 2019 hingga Mei 2020, terdapat puluhan kasus kekerasan seksual yang dilaporkan kepada Direktorat Advokasi HopeHelps UI.
Kasus tersebut meliputi kekerasan seksual dalam bentuk fisik, verbal, hingga virtual atau berbasis online.
Baca Juga:
Produksi 1.000 Lebih Artikel Ilmiah Selama 2023, UI Dianugerahi sebagai Institusi Terproduktif dari TCID
“Mulai dari bulan Maret 2019 hingga bulan Mei 2020, di mana terdapat 39 laporan kasus kekerasan seksual dalam lingkup sivitas akademika UI,” tulis Aliansi Kekerasan Seksual dalam Kampus se-UI dalam keterangannya, Kamis (11/11/2021).
Rinciannya, dari 39 laporan tersebut, 22 merupakan kasus pelecehan seksual secara fisik, 3 kasus pelecehan seksual secara verbal, dan 2 kasus pelecehan seksual secara virtual. Kemudian, 6 kasus perkosaan, 2 kasus percobaan perkosaan, 1 kasus tindakan perbudakan seksual, dan 3 lainnya kasus terkait intimidasi seksual.
Selanjutnya, data pada Juni 2020 hingga Mei 2021, HopeHelps UI melaporkan ada 30 kasus baru kekerasan seksual yang tercatat di Direktorat Advokasi. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Baca Juga:
Keren! UI Raih Peringkat 1 The Most Sustainable Universities di Asia
“Terdapat 30 kasus kekerasan seksual yang terlapor dilakukan kepada atau oleh warga UI,” tulisnya.
Dari 30 kasus tersebut, 11 adalah kekerasan berbasis siber gender (KBGS), 11 lainnya kasus pelecehan seksual, 4 kasus pemerkosaan, 2 kasus percobaan pemerkosaan, dan 2 lainnya merupakan perbudakan seksual.
Selanjutnya, sebanyak 3 dari 30 kasus tersebut adalah kasus lanjutan dari periode 2019-2020 karena korban masih membutuhkan pendampingan.