WahanaNews.ID | DPRD DKI Jakarta kedatangan tamu dari tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedatangan tim KPK bertujuan untuk kumpulkan barang bukti kasus korupsi pengadaan tanah oleh badan usaha milik daerah (BUMD) Perumda Sarana Jaya di Pulogebang. Setiba di Gedung DPRD DKI Jakarta, tim menuju ke ruang kerja anggota DPRD DKI M Taufik.
Baca Juga:
Pemerintah Kalimantan Tengah Alokasikan Rp5,3 Miliar untuk Bantuan Operasional TPP P3MD
"Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).
Berikut fakta-fakta terkait penggeledahan ruang kerja M Taufik, dilansir dari detik, Rabu (18/1):
1. KPK Cari Bukti di Ruang Kerja M Taufik
Baca Juga:
Penjabat Bupati Tanah Laut: Bentuk Tim Khusus Awasi Penggunaan Dana Desa
Ali menuturkan KPK akan menyampaikan perkembangan hasil penggeledahan tersebut. Sementara itu berdasarkan pantauan di gedung DPRD DKI Jakarta semalam, tampak sejumlah mobil tim KPK terparkir di sana.
"Salah satu (yang digeledah ruang kerja M Taufik)," kata sumber detikcom di KPK via pesan tertulis.
2. Penyidik Bawa Sejumlah Koper
Kemudian berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan dimulai sekitar pukul 15.30 WIB. Penyidik KPK keluar dari gedung itu sejak pukul 20.56 WIB dengan membawa sejumlah koper.
Diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Pengadaan itu merupakan proyek badan usaha milik daerah (BUMD) Perumda Sarana Jaya pada 2018-2019.
KPK pun telah menetapkan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan tanah ini. Namun KPK masih enggan menyampaikan nama-nama tersangka.
3. Mantan Partai Angkat Bicara
Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman menegaskan M Taufik sudah bukan lagi kader Gerindra. Habiburokhman menyebut, sebagai wakil rakyat dari Jakarta Timur, dia menghormati dan mendukung kerja KPK dalam memberantas korupsi, termasuk kasus korupsi pengadaan tanah di Pulogebang.
"M Taufik bukan lagi kader Gerindra karena sudah mengundurkan diri dan diberhentikan. Saat ini kami sedang dalam memproses PAW yang bersangkutan," kata Habiburokhman kepada wartawan, pagi ini.
Habiburokhman kemudian berharap siapapun yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk hunian ini diproses hukum.
"Kami berharap KPK bisa menggarap kasus ini hingga tuntas. Siapa pun yang terlibat, baik pejabat eksekutif, legislatif, maupun swasta, harus dimintai pertanggungjawaban," ujarnya.
4. M Taufik Pernah Diperiksa KPK
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saat ini KPK masih terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa para saksi. Dia pun memastikan KPK akan segera mengumumkan konstruksi perkara hingga pihak yang dijadikan tersangka.
Penyidik KPK juga sudah memanggil sejumlah saksi terkait kasus ini, termasuk M Taufik. Mantan politisi Gerindra ini memang pernah dimintai keterangan oleh KPK pada Kamis, 8 September 2022.
"Kita jelasin penganggaran itu kan usulan, misalkan PMD, penanaman modal daerah, itu diusulkan oleh BUMD kemudian masuk ke Bapeda. Biasanya di Bappeda ada tim, baru tim masuk pengajuan ke kita ke DPRD," kata M Taufik usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, kala itu.[zbr]