WahanaNews.ID | Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta komunitas berisi pegawai pajak yang menyukai motor besar (moge) bernama klub Blasting Rijder dibubarkan. Hal itu dinilai bisa menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
"Meminta agar klub Blasting Rijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," katanya dalam akun Instagram resmi @smindrawati, dikutip Senin (27/2/2023).
Baca Juga:
Penjabat Bupati Tapanuli Utara Koordinasikan Peningkatan Pendapatan Daerah dengan Kemenkeu
Menurut Sri Mulyani, meskipun moge dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan moge bagi jajaran Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik.
Hal itu dikatakannya untuk menanggapi beredarnya foto Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo yang mengendarai moge bersama klub Blasting Rijder DJP.
Beberapa pejabat Kemenkeu memang tercatat memiliki moge yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), termasuk Sri Mulyani sendiri.
Baca Juga:
Pejabat Dinas Pendidikan Langkat Diamankan, Terjaring Razia Diskotek Positif Narkoba
Berikut daftar pejabat Kemenkeu yang tercatat memiliki moge:
1. Sri Mulyani
Berdasarkan LHKPN 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan harta kekayaan Rp 58 miliar. Dalam laporan tersebut tercatat ada satu unit moge jenis Honda Rebel CMX500 tahun 2019 yang merupakan hasil sendiri senilai Rp 145 juta.
2. Suryo Utomo
Suryo Utomo yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak sejak 1 November 2019 memiliki kekayaan Rp 14,45 miliar. Dalam laporan tersebut terdapat moge Harley Davidson Sportster tahun 2003 dari hasil sendiri senilai Rp 155 juta dan motor Kawasaki ER6 tahun 2019 hasil sendiri senilai Rp 52 juta.
3. Mekar Satria Utama
Mekar Satria Utama merupakan Direktur Perpajakan Internasional DJP yang melaporkan harta kekayaan senilai Rp 6,4 miliar pada periode 2021. Dalam laporannya, terdapat kepemilikan Honda Rebel CMX500AH IN MT tahun 2018 dari hasil sendiri senilai Rp 120 juta.
4. Eka Sila Kusna Jaya
Eka Sila Kusna Jaya merupakan Direktur Penegakan Hukum DJP yang melaporkan harta kekayaan senilai Rp 4,16 miliar pada periode 2021. Dalam laporannya, ia tercatat memiliki motor Royal Enfield Bulletclasic tahun 2016 senilai Rp 55 juta dan motor Kawasaki ER650H tahun 2017 senilai Rp 60 juta yang keduanya merupakan hasil sendiri.
5. Peni Hirjanto
Peni Hirjanto sebagai Sekretaris DJP tercatat memiliki harta Rp 12,64 miliar pada 2021. Dalam laporan tersebut ada kepemilikan moge dengan merek Honda Rebel CMX 500 Naked Bike tahun 2019 dengan hasil sendiri senilai Rp 158 juta.
6. Awan Nurmawan Nuh
Awan Nurmawan Nuh sebagai Inspektur Jenderal Kemenkeu melaporkan harta kekayaan Rp 16,35 miliar pada 2021. Dalam laporan tersebut terdapat kepemilikan motor Honda Rebel CMX500 tahun 2018 senilai Rp 130 juta dan Kawasaki Z900 tahun 2013 senilai Rp 110 juta yang keduanya merupakan hasil sendiri.
7. I Hestu Yoga Saksama
Hestu Yoga Saksama sebagai Direktur Peraturan Perpajakan melaporkan harta kekayaan Rp 9,1 miliar pada 2021. Dalam laporannya terdapat satu unit moge jenis Honda Rebel CMX500 tahun 2018 dari hasil sendiri senilai Rp 130 juta.[zbr/detik]