WahanaNews.ID | Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap 55 warga negara asing (WNA) di Jakarta Selatan (Jaksel) hingga Jakarta Timur (Jaktim) terkait penipuan internasional.
Warga di lokasi salah satu penggerebekan di Duren Sawit, Jaktim, mengaku kaget ada penggerebekan puluhan WNA di rumah itu.
Baca Juga:
Lanal Bintan Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan TKA Asal China dari Malaysia
"Iya, kaget. Kaget ada puluhan orang. Nggak ada yang tahu itu, tahu-tahunya orang banyak semua," kata salah satu warga bernama Tojin (50) dilansir dari detik, Jumat (7/4/2023).
Tojin mengatakan rumah itu tampak tak ada aktivitas di dalamnya. Menurutnya, rumah itu dikontrakkan dan baru ditempati sekitar satu minggu.
"Nggak ada aktivitas, cuma tinggal di sini. Dengar-dengar sih ngontrak, baru seminggu tahu orang luarnya itu baru pada datang," jelasnya.
Baca Juga:
Langgar Keimigrasian, Imigrasi Pemalang deportasi WNA Asal Mesir
Menurutnya, perawakan WNA yang ditangkap polisi itu berasal dari China. "Orang luarnya (WNA) udah diawasin dari dulu-dulu kali mau pindah ke mana-ke mana ya kan, pindah ke sini seminggu, langsung intelnya datang. Kayaknya itu kelihatannya orang China ya," ungkapnya.
Warga lainnya, Andi (42), menyebut rumah itu sudah disewakan sekitar 4 bulan oleh pemilik. Namun pemilik rumah sudah pindah.
"Iya, dia memang udah disewa orang itu, tapi ada atau masuk orangnya itu nggak tahu. Memang sudah disewa orang rumahnya itu, yang punya rumah itu pindah ke sana," kata Andi.
Namun Andi mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas dan sejak kapan WNA itu menetap. Karena itu, Andi mengaku kaget saat adanya penggerebekan puluhan WNA di dalam rumah tersebut.
"Nggak tahu ya. Kita nggak tahu di dalamnya ada orang atau tidak. Iya, pas gerebek situ 'wah' kaget orang. Nggak ada yang tahu," jelasnya.
55 WNA Penipu Internasional
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap 55 warga negara asing (WNA) dan enam warga negara Indonesia di Jakarta Selatan (Jaksel) hingga Jakarta Timur (Jaktim) terkait penipuan internasional.
Salah satu rumah WNA yang digerebek polisi itu berada di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Rumah tersebut terdiri atas dua lantai dengan warna dominan putih. Tak ada aktivitas yang terlihat di dalam ataupun luar rumah itu.
Puluhan warga asing itu ditangkap karena diduga terlibat penipuan atau fraud jaringan internasional via media elektronik.
Sebanyak 55 WNA dan 6 WNI itu ditangkap di lokasi berbeda, yakni Jalan Selat Batam B10 Nomor 14 Duren Sawit, Jaktim; Jalan Pejaten Barat 4 Nomor 43A, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jaksel; dan Jalan Sawo 2 Nomor 71 Kebayoran Baru, Jaksel.
"Kami masih akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi. Kalau dilihat namanya adalah nama warga negara asing di daerah China. Namun kita belum bisa memastikan karena para pelaku ini sampai sekarang belum kita dapatkan paspornya," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers, Kamis (6/4).
Djuhandhani menyebut para pelaku diduga melakukan penipuan menggunakan media elektronik jaringan internasional atau illegal access; dan atau menggunakan dokumen perjalanan visa yang tidak sah; atau tindak pidana pemalsuan visa tanda masuk atau izin tinggal; dan atau menyalahgunakan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud tujuan pemberian izin tinggal.
"Yang dilakukan para tersangka ini semacam kalau di kita menipu dengan telepon mengaku sebagai polisi. Kadang-kadang minta tebusan, perbuatan-perbuatan seperti itu yang dilakukan," ujarnya.
Lebih lanjut, para pelaku ini hanya menargetkan korban yang berada di luar negeri. Di antaranya, lanjut Djuhandhani, warga Singapura hingga Thailand.
Selain itu, para pelaku diduga menggunakan modus menawarkan barang elektronik tapi barangnya tidak dikirim. Para pelaku akan diserahkan ke Imigrasi untuk tindakan lebih lanjut.[zbr]