WahanaNews.ID | Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melakukan rekayasa lalu lintas pada arus mudik dan balik Lebaran 2023.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, Polisi akan memberlakukan one way atau sistem lalu lintas satu arah di Jalan Tol Trans Jawa.
Baca Juga:
Pengawalan Polda Banten untuk Pemudik Sepeda Motor Arus Balik Mudik
Puncak arus mudik Lebaran 2023 diprediksi terjadi pada 19 hingga 21 April 2023. Selama masa itu akan diadakan rekayasa lalu lintas.
"Kami pihak kepolisian akan memberlakukan sistem one way pada tanggal 18 April mulai dari KM 72 hingga KM 414. Karena puncak arus mudik akan terjadi pada H-2 dan H-1," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho dalam keterangannya, seperti dikutip detikNews.
Artinya, sistem one way diberlakukan mulai dari Cikampek di KM 72 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung di KM 414. One way ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan.
Baca Juga:
PT ASDP Indonesia Ferry Berlakukan Kebijakan Khusus Arus Balik Lebaran 2024
Selain itu, sistem one way juga akan diberlakukan pada arus balik.
Polri memprediksi puncak arus balik akan terjadi dua kali yakni pada 24 April sampai 25 April 2023 atau H+2 dan H+3 lebaran, dan 29 April hingga 1 Mei 2023.
"Nanti juga akan diberlakukan sistem one way untuk arus balik, mulai dari KM 414 hingga KM 72," katanya.
Sementara itu, kepolisian telah menentukan titik-titik krusial yang berpotensi masalah saat terjadi lonjakan mudik Lebaran 2023. Menurutnya, titik rawan kemacetan di jalur Tol Trans Jawa adalah di Tol Cipali.
Selain itu, di rest area Sumatera dan Jawa juga berpotensi mengalami kemacetan lalu lintas. Untuk di jalur Sumatera, ada beberapa titik kemacetan di antaranya di Indralaya-Palembang. Sementara untuk rest area jalur Jawa berada di Tol Cipali.
"Sementara untuk di Pelabuhan Merak dari pengalaman tahun lalu, angkutan lebaran sempat terjadi kepadatan," jelasnya.[zbr]