Wahananews ID | Sudah sekitar 1 minggu lebih aktivitas galian tanah tanpa izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP-OP) atau galian ilegal berlangsung persis disamping Perumahan Almira, jalan raya Bojong-Klapanunggal, Desa Situsari, Cileungsi Kabupaten Bogor.
Pantauan media ini, Kamis (31/3/2022) sejumlah alat berat dioperasikan seperti exavator dan puluhan damp truk pengangkut tanah berjejer terutama pada malam hari.
Baca Juga:
Tambang Emas Ilegal Libatkan WNA di Kalbar, Polisi Sebut Rugikan Negara Rp1 Triliun
Tak pelak, akibat aktivitas galian tersebut membuat warga dan pengendara motor di jalan raya Bojong-Klapanunggal yang berdekatan dengan lokasi galian sangat terganggu.
Pasalnya tanah galian yang menempel di ban-ban dump truk, banyak tercecer dijalanan. Jika hujan tiba, maka menimbulkan lumpur tanah merah dan membuat jalanan licin. Sebaliknya, jika cuaca panas menyebabkan abu yang berterbangan.
Tahun lalu juga aktivitas galian ini sudah dilakukan, tetapi sempat terhenti dan tidak berlanjut.
Baca Juga:
Inspektur Tambang Sudah Laporkan PT PBS ke Dinas ESDM Sulteng: Begini Hasilnya
Di body damp-damp truk itu, menempel stiker-stiker bergambar logo perusahaan jasa kontruksi badan usaha milik negara (BUMN).
Kemungkinan tanah urug itu dipergunakan untuk proyek kontruksi yang kini lagi digarap perusahaan kontruksi BUMN.
Informasi yang dihimpun, aktivitas galian tersebut sebenarnya sudah di tindaklanjuti jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Cileungsi.
Dengan mendatangi lokasi galian dan menyuruh agar akitivas galian diberhentikan karena tidak dapat menunjukan ijin menggali.
“Sudah kami datangi hari Kamis lalu, kami himbau kegiatan agar dihentikan,” kata Camat Cileungsi Adi Nugraha, mengutip dari salah satu media online melalui pesan WhatsApp, Senin (28/3/22) lalu.
Bahkan kata Adhi menambahkan, galian C ilegal tersebut sudah dilaporkan kepada Satpol PP Kabupaten Bogor.
“Dan sudah kami laporkan juga hasil kunjungan lapangannya,” ungkapnya.
Walau demikian aktivitas galian masih berlanjut. Bahkan dump-dump truk itu justru membawa puing-puing hasil bongkaran kelokasi galian.
Terlihat puing-puing bongkaran bangunan itu digelar di jalan lokasi galian, agar dump truk tidak kesulitan melintas pada musim penghujan tiba.
Puluhan dump truk bersiap mengangkut tanah galian. (foto:alpredo/WahanaNews.co)
Dihubungi, melalui pesan WhatsApp, Kamis (31/3/2022) meminta konfirmasi, Camat Cileungsi belum menjawab.
Hal yang sama juga diutarakan Kepala Desa (Kades) Situsari, Dahlan.
Dikatakanya, lokasi galian ilegal yang tidak jauh dari kantor Desa, pihaknya sudah mendatangi dan menegur agar aktivitas galian dihentikan dan meminta agar pelaku galian menunjukan IUP-OP nya. Namun pelaku galian tidak dapat menunjukkan.
“Kami sudah menegur Kang, tapi mereka jalan terus. Kewajiban kami menannyakan perijinannya, dia juga tidak bisa memperlihatkan. Mereka mengabaikan teguran dari desa bahkan muspika. Kalau saya mah kecil Kang, itu Muspika Cileungsi sudah berkali-kali datang kelokasi,” kata Kades Dahlan, dihubungi Kamis, (31/03/2022).
Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan, wartawan belum berhasil meminta konfirmasi dari Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor. [tum]