Wahananews ID | Dugaan korupsi Pembangunan Saringan Sampah Otomatis Rotary yang dilaporkan oleh BP2 TIPIKOR LAI (Badan Pemantau dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Lembaga Aliansi Indonesia), terkini sudah mulai masuk tahap pemeriksaan oleh penyidik Polres Jakarta Utara (Jakut).
“Benar kemarin menghadiri panggilan Ketua Tim Krimsus Polres Jakut untuk memberikan keterangan termaksud data-data pendukung terkait dugaan pekerjaan Pengadaan Mesin Saringan Sampah Otomatis Rotary di Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Urata (Sudin SDA Jakut), yang diduga merugikan keuangan Pemprov. DKI Jakarta tahun anggaran 2021 dalam jumlah besar,” jelas Ketua BP2 TIPIKOR LAI, Agustinus P, SH saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Jumat (1/4/2022).
Baca Juga:
Dugaan Korupsi Saringan Sampah di Jakut Polisi Tinggal Tetapkan Tersangka
Agus menjelaskan, pihaknya sangat mengapresiasi panggilan tersebut, walau pihaknya kecewa hingga melaporkan lambatnya laporan tersebut ke Kadiv Propam Mabes Polri.
“Sebelum pekerjaan tersebut dilaksanakan, kami sudah memberikan peringatan kepada Kasudin SDA Jakut, Adrian Mara Maulana, untuk tidak dilanjutkan pekerjaan tersebut karena kami menduga adanya persekongkolan dan upaya melawan hukum yang berindikasi merugikan Pemprov. DKI Jakarta. Mereka pikir mereka benar, tidak mengevaluasi tindakannya. Namun kami terus mengikuti pelaksanaannya dan melaporkannya, hingga dugaan kami benar-benar terbukti,” tegasnya.
Setelah himbauan kami tidak diindahkan, jelas Agustinus, Kami melaporkan dugaan tersebut kepada Kapolres Metro Jakarta Utara hingga 2 (dua) kali, terakhir laporan No: 142/BP2 TIPIKOR-LAI/Laporan/XI-2021, tanggal 8 November 2021. Sampai akhirnya kami melaporkan adanya dugaan pembiaran laporan kami kepada KADIV PROPAM MABES POLRI melalui surat No. : 191/BP2 TIPIKOR-LAI/Laporan/I-2022 tanggal 14 Januari 2022.
Baca Juga:
LAI Tuding Ada Indikasi Jual Beli Jabatan di Pemkab Demak
“Kemarin kami hadir memenuhi panggilan termaksud memberikan informasi dan data-data pendukung dugaan korupsi pekerjaan tersebut. Kami juga mendesak Ketua Tim Sidik, Beben Lius SH, untuk serius menindaklanjuti laporan kami,” tegasnya.
Sesuai data di portal LPSE DKI Jakarta, Pembangunan Mesin Saringan Sampah Otomatis di Rumah Pompa Bulak Cabe (Cilincing) Dan Bukit Gading Raya (BGR-Kelapa Gading) Tahun Anggaran 2021 dengan nilai Pagu Rp. 13.047.410.000, 00 nilai HPS Rp. 12.852.613.531, 09 dimenangkan oleh CV. Mega Jaya Teknindo (CV. MJT) dengan nilai penawaran harga Rp. 12.418.832.214,80 atau 96,5 persen dari nilai HPS.
“Hasil penelusuran tim kami, perusahaan yang berdomisi di Tangsel tersebut banyak mengerjakan pekerjaan PL di jajaran SDA DKI Jakarta. Pada tahun 2021 CV. MJT mendapatkan pekerjaan PL (penunjukan langsung) di jajaran SDA DKI mencapai 14 paket pekerjaan dan 1 paket pekerjaan lelang Pembangunan Mesin Saringan Sampah Otomatis dengan nilai penawaran Rp. 12.418.832.214,80 atau 96,5 persen dari nilai HPS,” jelas Agustinus.