Data yang kami miliki ada beberapa perusahaan yang berdomisi di Tangsel, lanjut Agustinus, diduga merupakan perusahaan binaan Dinas SDA Pemprov. DKI Jakarta dan jajarannya diantaranya CV. MJT dan CV. BSJ (Pemenang Pengadaan dan Pemasangan Rotary Screen dan Kelengkapannya di Inlet Pompa Aneka Elok, Jaktim).
Perusahaan tersebut mengerjakan puluhan pekerjaan PL diantaranya Pembangunan dan perbaikan pintu air, yang juga diduga pekerjaannya melebihi sisa kemampuan paket.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi Saringan Sampah di Jakut Polisi Tinggal Tetapkan Tersangka
“Penyidik harus bongkar dugaan persekongkolan ini. Perusahaan tersebut mengerjakan puluhan pekerjaan PL. Pengalaman dan bukti potongan pajaknya harus diperiksa, kami menduga ke dua perusahaan tersebut tidak memiliki pengalaman pekerjaan pembangunan Mesin Saringan Sampah Otomatis yang nilainya belasan miliar rupiah,” katanya.
Seperti inilah saringan sampah jenis rotary di Rupom Bulak Cabe dan BGR, Jakut yang menelan anggaran Rp. Rp. 12.4 miliar. (foto:BP2 Tipikor)
Agustinus menjelaskan, Pengadaan Saringan Sampah Rotary Screen diduga barangnya sudah tersedia jauh sebelum ditetapkannya pemenang lelang.
Baca Juga:
LAI Tuding Ada Indikasi Jual Beli Jabatan di Pemkab Demak
Dugaan tersebut diperkuat dengan tidak sesuainya plat besi dudukan mesin rotary pada dinding beton atau kolam retensi pada setiap rumah pompa. Penyidik harus bongkar dugaan keterlibatan aktor besar dalam penyerapan anggaran Saringan Sampah tersebut.
“Menurut kami harganya sangat mahal, rawan penyelewengan dan hanya berfungsi mengangkat sampah ukuran kecil. Banyaknya anggaran APBD DKI Jakarta tiap tahunnya di Dinas SDA DKI dan Sudin lima wilayah, sangat berpotensi di korupsi. Pembangunan waduk, pembangunan rumah pompa pengendali banjir hingga pengadaan karung diduga sangat merugikan Pemprov. DKI Jakarta. Kita terus kumpulkan data dan bukti-buktinya,” tegasnya . [tum]