Wahananews ID | Polres Samosir melaksanakan konfrensi pers terkait pengungkapan 8 kasus yang ditangani pihak Polres, Jumat (4/2/2022).
Pada kesempatan itu Kapolres AKBP Josua Tampubolon, SH., MH, turut didampingi para Kasat dan Kanit, perwakilan tokoh FKTM, tokoh Agama serta para pelaku dan barang bukti hasil kejahatan juga turut dihadirkan.
Baca Juga:
Sambut Idul Fitri 1445 H, Wakil Bupati Samosir dan Forkopimda Monitoring Pos Pelayanan
Dikesempatan tersebut, Kapolres juga menerima beberapa pertanyaan dari awak media, berkaitan program dan kinerja Polres Samosir.
Terkait adanya issu soal adanya makelar kasus (markus) yang diberitakan dibeberapa media, Kapolres dengan tegas mengatakan tidak pernah ada markus dilingkungan Polres Samosir.
Sebelumnya, ada pemberitaan yang menyebutkan dugaan markus melibatkan oknum mengaku wartawan di Polres Samosir.
Baca Juga:
Kapolres Samosir: Bhabinkamtibmas dan Babinsa Mediasi Konflik Pengolahan Lahan di Pangururan
Dalam pemberitaan itu, korban disebut dirugikan berkisar Rp 70 Juta (tujuh puluh juta rupiah).
"Tidak pernah ada makelar kasus di Polres Samosir, tolong pemberitaan-pemberitaan yang teman-teman naikkan harus punya bukti," kata Kapolres Samosir.
Ditegaskan juga, kalau memang ada dikatakan pemberian uang kepada si A dan B, C, dia merasa dirugikan dan dia merupakan korban, agar diarahkan membuat Laporan Polisi (LP).
"Buktikan kepada siapa diberikan, kapan, siapa saksi-saksi nya. Silahkan, jangan digoreng-goreng. Kami sudah bekerja disini,”
“Prosesnya, pelaku ditangkap sudah ditahan dan sudah kami kirimkan ke Jaksa, sudah P-21 dan sudah P-22, kami tidak punya utang lagi disini,”
“Supaya clear, kalau memang ada korban yang dirugikan, bawa kesini. Nanti langsung kita arahkan ke Kasat Reskim dan saya sudah tanya Kasat Reskim apakah sudah ada laporan, Kasat Reskim menjawab belum ada," kata Kapolres.
Disebutkan Kapolres, penyakit masyarakat (pekat) salah satunya adalah perjudian yang sumbernya dari masyarakat itu juga.
Dia menyampaikan Polisi itu bukan dokter yang mengobati penyakit judi, namun Polisi itu penegakan hukum.
"Pekat itu salah satunya judi, sumbernya masyarakat itu juga. Jika masyarakat nggak mau bermain judi tentu judi nya nggak ada. Kami bukan dokter penyembuh sakit judi, namun kami di bidang penegakan hukum," tambahnya.
Dia meminta agar para awak media menjaga kemitraan. Karena selama bertugas di Polres Samosir, Kapolres menyebut tidak punya kepentingan selain untuk penegakan hukum dan berharap agar saling menghargai. [tum]