Wahananews ID | Polres Samosir melaksanakan konfrensi pers terkait pengungkapan 8 kasus yang ditangani pihak Polres, Jumat (4/2/2022).
Pada kesempatan itu Kapolres AKBP Josua Tampubolon, SH., MH, turut didampingi para Kasat dan Kanit, perwakilan tokoh FKTM, tokoh Agama serta para pelaku dan barang bukti hasil kejahatan juga turut dihadirkan.
Baca Juga:
Sambut Idul Fitri 1445 H, Wakil Bupati Samosir dan Forkopimda Monitoring Pos Pelayanan
Dikesempatan tersebut, Kapolres juga menerima beberapa pertanyaan dari awak media, berkaitan program dan kinerja Polres Samosir.
Terkait adanya issu soal adanya makelar kasus (markus) yang diberitakan dibeberapa media, Kapolres dengan tegas mengatakan tidak pernah ada markus dilingkungan Polres Samosir.
Sebelumnya, ada pemberitaan yang menyebutkan dugaan markus melibatkan oknum mengaku wartawan di Polres Samosir.
Baca Juga:
Kapolres Samosir: Bhabinkamtibmas dan Babinsa Mediasi Konflik Pengolahan Lahan di Pangururan
Dalam pemberitaan itu, korban disebut dirugikan berkisar Rp 70 Juta (tujuh puluh juta rupiah).
"Tidak pernah ada makelar kasus di Polres Samosir, tolong pemberitaan-pemberitaan yang teman-teman naikkan harus punya bukti," kata Kapolres Samosir.
Ditegaskan juga, kalau memang ada dikatakan pemberian uang kepada si A dan B, C, dia merasa dirugikan dan dia merupakan korban, agar diarahkan membuat Laporan Polisi (LP).