WahanaNews.ID | Ratusan tenaga kesehatan (nakes) di Kota Palu, Sulawesi Tengah, menggelar aksi damai menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law dan bersama Pemerintah Kota Palu melakukan konferensi Pers di Ruang Pers, Kantor Wali Kota Palu, Senin.
Ketua Dewan Pengarah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulawesi Tengah, Amirudin Rauf di Palu, Senin (8/5/23), mengatakan aksi damai dilakukan merupakan bentuk dari keprihatinan tenaga kesehatan atas pembahasan RUU Kesehatan yang dinilai terlalu terburu-buru.
Baca Juga:
PPATK Harap DPR Tak Ambil Pusing atas Penamaan RUU ‘Perampasan’ Aset
"Dalam rancangan RUU kesehatan itu, semua Organisasi Profesi (OP) akan dihapuskan. Padahal OP memiliki fungsi sebagai protect of the people, bertugas untuk melindungi masyarakat. Semua dokter yang akan berpraktek yang diyakini memiliki kompetensi dari segi ilmu pengetahuan, dijamin oleh organisasi profesi," katanya saat memimpin konferensi pers di Kantor Wali Kota Palu.
Ia mengatakan dalam penyusunan RUU Kesehatan, pemerintah tidak memberikan ruang untuk menampung masukan serta saran dari masyarakat sipil serta organisasi profesi kesehatan.
Menurut dia, RUU Kesehatan berpotensi melemahkan perlindungan dan kepastian hukum tenaga kesehatan jika RUU ini disahkan.
Baca Juga:
Soal RUU Perampasan Aset, Pengamat Minta DPR RI 2024-2029 Segera Setujui
"Kami berharap pemerintah dapat mendengar aspirasi dari seluruh masyarakat sipil serta memberikan ruang terbuka dalam pembahasan RUU Kesehatan, dan memberikan kepastian perlindungan hukum gerhana nakes," katanya.
Dalam aksi damai tersebut diikuti oleh lima organisasi profesi kesehatan, yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IA
Sementara itu, Wakil Walikota Palu, Reny A. Lamadjido dalam kesempatan tersebut, menyampaikan apresiasi kepada para nakes yang melakukan aksi damai, namun tetap memprioritaskan untuk melayani masyarakat terlebih dahulu.