Wahananews ID | Komisi III DPRD Samosir mengunjungi kantor Badan Pelaksana Otorita Danau Toba guna menyampaikan harapannya terhadap komitmen dan sinergitas BPODT dalam memajukan pariwisata dan perekonomian pelaku pariwisata di Kawasan Danau Toba, Medan, Jumat (04/02/2022)
Rombongan DPRD Kabupaten Samosir, terdiri dari Pantas Marroha Sinaga selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir didampingi Pantas Lasidos Limbong, Jonny Sagala, Paham Gultom dan Rismawaty Simarmata.
Baca Juga:
BPODT Ungkap Peluang Investasi di Toba Caldera Resort pada Forum Investasi Pariwisata Internasional
Rombongan mengunjungi kantor Badan Pelaksana Otorita Danau Toba untuk menjalin dan memperkuat komunikasi serta menyamakan visi dan misi untuk membangun dan mengembangkan Pariwisata di Kawasan Danau Toba, serta mewujudkan mimpi dan cita cita besar Presiden Republik Indonesia setelah ditetapkannya Danau Toba sebagai salah satu dari lima Destinasi Pariwisata Prioritas yang ada di Indonesia.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir menyampaikan, “Tujuan kedatangan kami ke kantor BPODT, untuk memperkuat komunikasi terkait rencana rencana besar BPODT yang akan dilakukan untuk memajukan pariwisata di Kawasan Danau Toba,”
“Sehingga Komisi III DPRD Samosir selalu terinformasi akan perkembangan pembangunan dan pengembangan Danau Toba yang harapan kami hanya satu, masyarakat di sekitar Kawasan Danau Toba terlebih mereka yang bergelut dibidang pariwisata merasakan dampak peningkatan ekonomi dari industri kepariwisataan ini,” ujar Pantas Sinaga.
Baca Juga:
BPODT Gelar Lomba Lari Trail Bertaraf Internasional di Samosir, Ini Tanggalnya!
Disamping itu Pantas Limbong selaku Ketua Komisi III DPRD Samosir menambahkan, “Kami berharap adanya sinergitas antara BPODT dengan kabupaten di Kawasan Koordinatif seperti halnya bentuk pendukungan BPODT dalam peningkatan SDM dan Event di Kabupaten Samosir sehingga seluruh wilayah otoritatfi maupun koordinatif dari Badan Pelaksana Otorita Danau Toba sendiri merasakan betul kehadiran BPODT di Kawasan Danau Toba”, ujarnya.
BPODT dibentuk pada tahun 2016 dengan tugas BPODT yang terbagi menjadi dua yaitu, Koordinatif dan Otoritatif.
Dalam fungsi Koordinatif BPODT tidak memiliki peran untuk melakukan pembangunan fisik melainkan hanya sebatas tugas untuk memberikan pendukungan dan fasilitasi, sedangkan untuk tugas Otoritatif, BPODT memiliki tugas untuk membangun kawasan otoritatif seluas 386 hektar yang berada di Kabupaten Toba.