Wahananews ID I Berkaitan dengan pemberitaan aksi unjuk rasa yang digelar Serikat Tani kabupaten Samosir ke kantor Bupati Samosir di Pangururan, Senin (13/12/2021) lalu mendapat klarifikasi dari Dinas Kominfo Kabupaten Samosir.
Pasalnya atas aksi tersebut ada pemberitaan disalah satu media online yang memuat judul, “Kantornya Didatangi Masyarakat, Bupati Samosir Diduga Menghindar."
Baca Juga:
Ariston Sidauruk : Seluruh Pekerjaan Harus di Dalami, di Tindaklanjuti Serta di Laksanakan Tepat Sasaran.
Meyikapi berita dimaksud Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Samosir Rohani Bakara, S.Pd.,MM, memberikan klarifikasi, Jumat (17/12/2021).
Disebutkan data dari Bagian Protokol Komunikasi dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Samosir sebagai berikut:
Pada saat gelar aksi oleh Serikat Tani Kabupaten Samosir ke Kantor Bupsati pada Senin (13/12/2021),
Baca Juga:
Bupati Samosir : Pensiun Bukan Akhir Dari Segalanya Melainkan Awal Dari Hal Yang Baik Kedepan.
1. Bupati Samosir mengikuti undangan acara Penyerahan Dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022 bertempat di Aula Tengku Rizal Nurdin Nomor 41 Medan, pukul 13.30 Wib. Dalam undangan ditegaskan agar hadir tepat waktu dan tidak dapat diwakilkan (undangan terlampir);
2. Wakil Bupati Samosir sedang melakukan kordinasi dan konsultasi terkait Pelebaran Alur Tano Ponggol Bagian Huta Lumban Silo pada Ditjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Jakarta; dan
3. Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir mengikuti rapat konsultasi dan penyampaian laporan hasil Job Fit di Medan.