Wahana News ID I Dikabarkan terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan Tahun 2018, NI Putu Eka Wiryastuti kini tengah menjadi sorotan.
Kabar teranyar, mantan Bupati Tabanan ini disebut telah menjadi tersangka seperti dalam surat dengan nomor: R/143/ATR 002.01/26/10/2021.
Baca Juga:
Dua Ular Sanca Batik Raksasa Mengejutkan Pekerja Proyek
Kasus itu kini tengah dikebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain Eka, kabarnya Staf Khusus Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Tabanan I Dewa Nyoman Wiratmaja juga telah ditetapkan tersangka.
Dikancah politik karir Eka dikenal cukup berpengalaman.
Baca Juga:
Modus Mark-Up dan Laporan Fiktif Dana Desa, Oknum Kades Jadi Tersangka
Eka menjadi Bupati Tabanan selama dua periode, sekaligus menjadi bupati wanita pertama di Bali pada usia 35 tahun.
Eka merupakan kader PDI Perjuangan.
Dirinya terpilih menggantikan Bupati Tabanan sebelumnya, Nyoman Adi Wiryatama yang juga ayah kandungnya pada periode 2010 hingga 2015.