Wahananews ID | Perhatian Pemerintah Republik Indonesia (RI) akan Sertipikasi Tanah tidak hanya terfokus pada tanah masyarakat, tanah pemerintah serta tanah BUMN tapi juga Sertipikasi Tanah tanah Wakaf sangat diperhatikan oleh pemerintah.
Wujud dari perhatian tersebut dibuktikan dengan telah diserahkannya Sertipikat Tanah Wakaf oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin pada Senin 24 April 2022 melalui virtual kepada 64 orang penerima sejumlah 1145 Sertipikat se Jawa Timur.
Baca Juga:
AHY Serahkan Sertifikat Wakaf di Kabupaten Gresik
Kakanwil Kemen ATR/BPN Provinsi Jawa Timur Ir. H. Jonahar, M.Ec,. Dev, mengucapkan, “Alhamdulillah, penyerahan Sertipikat Tanah wakaf khususnya di provinsi Jawa Timur sentral penyerahannya dilaksanakan di Gedung Mandala Bhakti Praja lantai IV Pemda kabupaten Gresik,”
“Se-Indonesia Sertipikat tanah wakaf diserahkan oleh Bapak Wakil Presiden bersama-sama dengan Menteri ATR/BPN Sofian Djalil, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta Badan Wakaf Indonesia. Kita diperintahkan untuk melakukan percepatan pensertipikatan tanah tanah wakaf, baik itu sosial keagamaan milik NU, Muhammadiyah dan organisasi keagamaan lainnya. Kita akan percepat pelaksanaan penyelesaiannya,” ungkapnya.
Kakanwil berharap, dengan dilaksanakannya penyerahan Sertipikat wakaf ini dapat menjadi amal jariyah bagi jajaran dan dapat memberi manfaat bagi Umat.
Baca Juga:
Sertifikasi Indikasi Geografis Kain Sasirangan Kalimantan Selatan Diserahkan
“Menjaga harta agama ini sangat penting, karena kalau tidak disertipikatkan banyak tanah wakaf yang nantinya akan bersengketa dan akan hilang,” tuturnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik Dr. Asep Heri, SH,. MH, menambahkan perolehan Sertipikat wakaf di Jatim paling banyak se-Indonesia dan penyerahannya di sentral kan di kabupaten Gresik.
“Terimakasih kepada Bapak Bupati Gresik, FORKOPIMDA, Pak Kapolres, Pak Dandim, Pak Kajari, Pak Ketua Pengadilan Negeri, Kiay Kiay sepuh baik NU dan para tokoh agama yang telah menghadiri penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf ini,” ujarnya.