Melihat aksi main hakim sendiri itu, merekapun kompak menjelaskan bahwa ketiganya adalah wartawan.
“Kami sudah coba jelaskan namun tak dihiraukan, justru perlakuan mereka semakin brutal. Ada yang memegang dan ada yang memukul hingga kami lari tunggang-langgang,” kata Maman.
Baca Juga:
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa Polisi Hingga Rencana Pemanggilan KPK
Senada dengan itu, saksi yang juga korban Yunus Firdaus, menuturkan hal yang sama.
”Saat kejadian bogem mentah mendarat di wajah saya dan rekan saya,” tambah Yunus.
Walau sudah menunjukan kartu tanda pengenal Pers, justru amarah mereka semakin tersulut.
Baca Juga:
Komunitas Pers Tolak Draf RUU Penyiaran
“Indentitas kami pun dirampas, sambil memegang baju, sambil dipukulin,” bebernya.
Tak terima dengan kebrutalan orang-orang tersebut, atas peristiwa itu ketiganya telah membuat Laporan Polisi di Polsek Gunung Putri Kabupaten Bogor dengan LP Nomor: LP/B/162/II/2022/JBR/Res BGR/SEK.GN.PUTRI Tanggal 19 Februari 2022.
Ketiganya berharap kasus ini segera ditindaklanjuti pihak Kepolisian.