Wahananews ID | Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh preman berinisial (RM) kepada seorang kuli cuci sepeda motor (doorsmeer) Dicky Sitompul di Medan Amplas dipertanyakan pelapor kepada Polsek Patumbak, Polresta Medan.
Hal ini diungkapkan Suryani Siagian, Ibu dari korban penganiayaan Dicky pada WahanaNews-Sumut, Jumat (25/02/2022).
Baca Juga:
Polda Metro Tangkap 1.197 Pelaku Premanisme, 125 Jadi Tersangka
Seperti diuraikan Suryani, anaknya Dicky bekerja sebagai kuli cuci sepeda motor di Jalan Sisingamangaraja KM 8,6 No. 146 Timbang Deli, Medan Amplas.
Tepatnya hari Selasa (15/2/2022) lalu sekitar Pukul 11.30 Dicky mendapat penganiayaan dilokasi tersebut dari seorang pemuda berinisial (RM).
Akibatnya korban mengalami bibir pecah dan lebam, kelopak mata membiru dan bengkak.
Baca Juga:
Pakai Seragam Ormas, J Minta Jatah Proyek dan Diangkut Polisi di Kebayoran
Korban sudah dilakukan visum dan membuat Laporan Polisi guna perlindungan hukum dengan nomor LP/125/II/2022/SPKT/Polsek Patumbak/Polres Medan/Polda Sumut, tanggal (15/2/2022).
Namun Suryani Siagian sebagai Ibu kandung korban mengeluhkan terkait laporan anaknya karena tidak diketahui sampai dimana prosesnya oleh Polsek Patumbak.
“Anak saya masih mengalami trauma belum berani keluar rumah, apalagi melakukan pekerjaanya sebagai kuli doorsmeer sepeda motor tempat dia bekerja,” keluh Suryani.