Terpisah wartawan yang menghubungi Penyidik AKP Ridwan SH, dibantu AIPTU Iwan D Sinaga SH, lewat nomor telepon genggamnya terkait proses LP Dicky mengatakan terus diproses.
“Untuk selanjutnya si korban dan saksi harus hadir besok pagi Sabtu (26/2/2/2022) ke Polsek Patumbak guna proses pemeriksaan saksi-saksi selanjutnya,” ujarnya kepada WahanaNews-Sumut.
Baca Juga:
Ormas Minta Jatah THR Jelang Lebaran Idul Fitri Bakal Ditindak Tegas
Pihak keluarga si korban mengharapkan proses hukum kepada pelaku penganiayaan, sesuai hukum yang berlaku. Apalagi perlakuan premanisme di kota Medan masih menakutkan bagi warga. [tum]