Dengan menggunakan kapal patroli Lanal Dumai, kapal pancung yang membawa sabu-sabu seberat 14 kilogram berhasil disergap.
Tak hanya itu, Tim F1QR Lanal Dumai dan Satgas Opsus Intelmar Koarmada II juga mengamankan satu mobil jenis minibus.
Baca Juga:
Selamatkan Generasi Muda, Polres Subulussalam Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Anti Narkoba
Mobil tersebut rencananya akan dipakai kurir mengantar barang haram itu ke wilayah Medan.
"Penyelundupan narkoba berhasil digagalkan TNI AL Lanal Dumai. Barang bukti narkoba 14 kilogram paket sabu berhasil diamankan bersama satu orang tersangka," tegas Laksamana Pertama TNI Achmad Wibisono. Seperti dilansir dari WahanaNews.co, Jumat (05/11/2021).
Menurut pengakuan tersangka, ia sudah mendapatkan bayaran sebanyak Rp 5 juta dari bandar untuk mengantar sabu ke Medan.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Petani yang Diduga Jadi Bandar Narkoba
Bandar narkoba yang disinyalir tergabung dalam jaringan internasional itu, disebut akan membayar sisa pembayaran penyelundup setelah tugasnya usai.
"Saya sudah menerima upah awal sebanyak Rp 5 juta dari seseorang diduga bandar. Dan akan dilunasi sisanya, setelah narkoba diantar semua ke Kota Medan," ucap tersangka. [jef]