Wahananews ID | Pengerusakan tanaman kopi coklat, pisang dan pembongkaran gembok pintu rumah milik keturunan Airellus Siagian (alm Op. Irwan) di Dusun III, Desa Lobu Rappa, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, diduga dilakukan seorang Ibu rumah tangga, Shendyana Br. Tamba alias Omak Jonatan (30) thn.
Atas tindakan sepihak tersebut, salah satu pewaris anak tertua alm Op. Irwan, Asma Siagian (60) thn, mengatakan kasus ini akan dilaporkan ke pihak kepolisian, yang juga diamini oleh lima orang adik-adiknya.
Baca Juga:
Jeritan Warga Gang Subur Kelurahan Kisaran Timur di Jalan Rusak 4 Tahun Tak Diperbaiki, LSM Minta PUTR Asahan Diperiksa
Diketahui Shendyana Tamba adalah istri Arif Goppar Siagian (36) thn.
Adapun mereka yang menjadi pewaris harta warisan orang tuanya (alm. Op. Irwan Siagian) adalah, Asma Siagian, Maulina Siagian, Huddin Siagian, Suryani Siagian, Tiamas Siagian, Hasan Tua Siagian, Mesrawati Siagian.
Dituturkan Asma Siagian, dalam kesepakatan keluarga sudah ditetapkan bahwa rumah dan lapak seluas 10 meter x 44 meter, menjadi milik pewaris lima orang atas nama, OAsma Siagian, Maulina Siagian, Suryani Siagian, Tiamas Siagian dan Mesrawati Siagian.
Baca Juga:
Warga Pasar Kisaran dan GRIB Jaya Desak Pembongkaran Pagar Jalan Sengketa di Asahan
Disebutkannya Asma Siagian, Shendyiana Tamba telah melakukan pengerusakan tanaman kopi coklat, pokok pisang yang tumbuk mekar dipekarangan rumah yang sudah diwariskan pada mereka dan pembongkaran gembok pintu rumah, serta menguasai isi rumah.
“Atas kasus ini kami akan segera menepuh jalur hukum,” kata Asma Siagian, Sabtu (19/3/2022).
Sebelumnya Asma Siagian mengatakan yang diamini adik-adiknya empat orang, bahwa pada hari Jumat (18/3/2022) telah mengumpulkan pihak keluarga antara Shendyana Tamba dan keluarga Asma Siagian guna menyelesaikan permasalahan yang terjadinya.