WahanaNews.id, Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan bahwa pimpinan MPR RI akan melakukan rapat konsultasi dengan Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara pada Rabu (9/8/23).
Hal ini untuk mematangkan persiapan penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2023 yang rencananya dilaksanakan dalam satu rangkaian dengan sidang bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023. Adapun sidang itu akan diselenggarakan pada Rabu (16/8) di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR RI/DPR RI/DPD RI.
Baca Juga:
Bamsoet Harapkan Ada Penghargaan usai Pencabutan TAP MPR Terkait Gus Dur
"Penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2023 menjadi spesial, karena menjadi sidang terakhir sebelum menghadapi Pemilu 2024," ujar Bambang Soesatyo atau akrab disapa Bamsoet dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (8/8/23).
Menurut dia, penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2023 merupakan momen spesial sebelum Pemilu 2024. Tak menutup kemungkinan juga, Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2023 akan menjadi sidang terakhir di Jakarta apabila Gedung MPR RI sudah selesai dibangun di IKN Nusantara pada 2024.
"Mengingat tahun depan penyelenggaraan Upacara HUT Ke-79 Kemerdekaan RI juga akan diselenggarakan di IKN Nusantara," jelasnya.
Baca Juga:
MPR Cabut Nama Soeharto dari TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998
Turut hadir para pimpinan MPR RI antara lain, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Sjarifuddin Hasan, Hidayat Nur Wahid, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad.
Ketua DPR RI Ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2023 akan dimulai pukul 09.30 WIB. Sidang dibuka dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya, mengheningkan cipta dipimpin Ketua MPR RI, serta pembukaan dan pidato pengantar sidang oleh Ketua MPR RI.
Kemudian, dilanjutkan pidato Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara selama setahun terakhir. Melalui Sidang Tahunan MPR RI, sambung Bamsoet, rakyat bisa mengetahui sejauh mana kinerja lembaga-lembaga negara yang akan disampaikan presiden sebagai pelaksana kedaulatan rakyat yang telah menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai amanat UUD NRI 1945.