"Dan setelahnya disepakati adanya pemberian uang untuk persiapan menyambut lebaran di tahun ini," imbuhnya.
Kode 'nganter musang king'
Baca Juga:
Sumber Dana Rp60 Miliar Terkait Imbalan Vonis Lepas Didalami Kejagung
Penerimaan suap dalam kasus ini diwarnai dengan kode atau sandi. Selain "everybody happy", juga ada kode "nganter musang king".
Istilah nganter musang king tersebut merupakan kode untuk penyerahan uang dari Sony Setiadi dan Andreas Guntoro kepada Yana.
"Diperoleh informasi, penyerahan uang dari SS dan AG untuk YM memakai istilah 'nganter musang king'," kata Ghufron.
Baca Juga:
Kasus Suap CPO Kejagung Tetapkan Anggota Tim Legal PT Wilmar Jadi Tersangka
Ia menjelaskan uang yang diterima oleh Yana dkk senilai sekitar Rp924,6 juta.
"Dari hasil pemeriksaan, tim KPK juga mendapatkan informasi dan data adanya penerimaan uang lainnya oleh YM selaku Wali Kota Bandung dari berbagai pihak yang masih akan terus didalami lebih lanjut," ucap Ghufron.
Ditahan 20 hari