Proses hukum terhadap Yana Mulyana dkk berkaitan dengan pengadaan kamera pengawas/CCTV dan Internet Service Provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemkot Bandung, Jawa Barat, tahun anggaran 2022-2023.
Pada tahun 2018, Pemkot Bandung mencanangkan Bandung sebagai kota cerdas melalui program Bandung Smart City.
Baca Juga:
Kasus Suap KSP Intidana: Terkuaknya Rahasia Hasbi Hasan dan Windy Idol di Kamar Hotel 501
Saat Yana dilantik menjadi Wali Kota di tahun 2022, Bandung Smart City terus memaksimalkan layanan di antaranya CCTV dan jasa internet (ISP).
Adapun yang menjadi penyedia layanan CCTV dan jasa internet (ISP) untuk Bandung Smart City yaitu PT SMA dengan Benny selaku Direktur dan Andreas Guntoro selaku manajer serta PT CIFO dengan Sony Setiadi selaku CEO.
Pada Agustus 2022, Andreas dan Sony menemui Yana di pendopo Wali Kota dengan maksud agar bisa mengerjakan proyek pengadaan CCTV pada Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Bandung. Pertemuan itu difasilitasi oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal.
Baca Juga:
Lukas Enembe Minta Dibantu Berdiri Sebelum Meninggal
Sekitar Desember 2022, kembali dilakukan pertemuan antara Sony, Khairul, dan Yana di pendopo Wali Kota.
Dalam pertemuan ini ada pemberian sejumlah uang dari Sony kepada Yana sekaligus membahas pengondisian PT CIFO sebagai pelaksana pengadaan ISP di Dishub Pemkot Bandung walaupun keikutsertaan PT CIFO dalam proyek tersebut melalui aplikasi e-catalogue.
"Setelah pertemuan itu, diduga ada penerimaan uang oleh DD [Dadang Darmawan] melalui KR [Khairul Rijal] dan juga YM [Yana Mulyana] yang diterima melalui RH [Rizal Hilman] sebagai sekretaris pribadi sekaligus orang kepercayaan YM yang bersumber dari SS [Sony Setiadi]," ucap Ghufron.