WahanaNews.id | Komisi I DPR RI akan segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Kepala Staf TNI AD (KSAD), Jenderal Andika Perkasa, Sabtu (6/11/2021).
Andika diproyeksikan sebagai calon tunggal Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Baca Juga:
Mafia Bebas Beroperasi Kuras Solar Subsidi di SPBU Wilkum Polres Binjai dan Langkat, Gudang Penimbunannya Diduga Milik Oknum TNI
Sebelum fit and proper test, DPR pada Jumat (5/11/2021) juga sudah melakukan verifikasi administrasi dokumen Andika Perkasa.
Verifikasi itu dinyatakan telah lengkap.
Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, menyampaikan, dokumen tersebut antara lain Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Bersih Diri/Sehat (SKBD), hingga Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca Juga:
Panglima TNI Tegaskan Penanganan Papua Tak Cukup Hanya dengan TNI
Meutya menjelaskan, fit and proper test terhadap Andika akan dimulai pukul 10.00 WIB.
Selanjutnya, verifikasi faktual akan dilakukan pada Minggu (7/11/2021).
Dalam tahapan ini, DPR akan verifikasi ke kediaman rumah Andika.