WahanaNews.id | Komisi I DPR RI akan segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Kepala Staf TNI AD (KSAD), Jenderal Andika Perkasa, Sabtu (6/11/2021).
Andika diproyeksikan sebagai calon tunggal Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Baca Juga:
Rumah Briptu (Anumerta) Ghalib Dikunjungi Kapolri dan Panglima TNI
Sebelum fit and proper test, DPR pada Jumat (5/11/2021) juga sudah melakukan verifikasi administrasi dokumen Andika Perkasa.
Verifikasi itu dinyatakan telah lengkap.
Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, menyampaikan, dokumen tersebut antara lain Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Bersih Diri/Sehat (SKBD), hingga Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca Juga:
Bazar Murah Bagi Kesejahteraan Prajurit dan PNS TNI
Meutya menjelaskan, fit and proper test terhadap Andika akan dimulai pukul 10.00 WIB.
Selanjutnya, verifikasi faktual akan dilakukan pada Minggu (7/11/2021).
Dalam tahapan ini, DPR akan verifikasi ke kediaman rumah Andika.