Andika diproyeksikan menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun.
Jika tahapan di DPR lancar, eks Pangkostrad itu hanya menunggu dilantik Presiden Jokowi sebagai Panglima TNI ke-21.
Baca Juga:
LP3BH Manokwari Desak Pemindahan Pos Keamanan TNI-Polri di Kampung Moyeba, Warga Distrik Moskona Utara Merasa Kuatir dan Tidak Aman
Surat Presiden atau Surpres Jokowi sudah dikirim melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, ke DPR pada Rabu (3/11/2021).
Surpres itu sudah diketahui Ketua DPR, Puan Maharani.
Dalam Surpres itu, ditegaskan Andika sebagai calon tunggal Panglima TNI.
Baca Juga:
Panglima TNI Agus Subiyanto Rotasi Pejabat Tinggi Termasuk Kapuspen Mabes TNI
Pun, Anggota Komisi I DPR, Fadli Zon, meyakini, Andika akan lancar menjalani fit and proper test.
Menurutnya, dengan modal kemampuannya, eks Komandan Paspampres itu layak meneruskan tongkat pucuk pimpinan TNI.
"Saya rasa proses di DPR lancar dan TNI akan tetap solid di bawah beliau nanti," tutur Fadli. [jef]