WahanaNews.id | Beberapa hari pasca selesai dikerjakan kondisi saluran u-ditch Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Adm Jakarta Timur memprihatinkan. Kuat dugaan bahwa, peningkatan saluran u-ditch tersebut dikerjakan oleh penyedia yang tidak sesuai dengan bidangnya dan di perparah dengan pengawasan yang lemah atau sekedar formalitas.
Hal ini dikatakan Aktivis Anti Korupsi, Ketua Umum LSM-SIKAB, Riki Purba kepada WahanaNews di kantornya Senin (7/11).
Baca Juga:
Kronologi Pengeroyokan Anggota TNI di Pondok Ranggon Dipaparkan Sub Kogartap Jaktim
Riki mengatakan, kesalahan dalam proses pemasangan u-ditch dapat menimbulkan genangan air pada saluran karena tidak bisa mengalir dengan baik ke hilir, lama kelamaan sampah yang jatuh pada saluran akan menumpuk dan menyumbat saluran air.
Perencanaan di awal proyek yang matang dan dilakukan secara profesional akan menghasilkan sebuah pedoman dan rencana pelaksanaan proyek konstruksi yang baik yang nantinya akan turut menentukan kesuksesan sebuah proyek.
Terlaksananya pekerjaan proyek pembangunan (konstruksi) dengan baik diperlukan perencanaan yang baik pula dalam menghasilkan setiap detail perencanaan bangunan. Selain itu, dalam hal spesifikasi juga dijelaskan dengan detail agar tidak terjadi hambatan dalam pemilihan material saat pekerjaan konstruksi berlangsung, ujar Riki.
Baca Juga:
Seorang Pria Tewas Diduga Bunuh Diri Lompat Dari Lantai 29 Apartemen Bassura Jaktim
Riki mengatakan bahwa, pihaknya sudah menyampaikan informasi secara tertulis kepada Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Adm Jakarta Timur, Wawan Kurniawan, namun jawaban yang diterima seolah berpihak kepada penyedia pelaksana kegiatan.
Jawaban Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Adm Jakarta Timur, Wawan Kurniawan yang diterima LSM-SIKAB “perihal pekerjaan yang tidak dilaksanakan sesuai KAK akan dipotong dan dibayar sesuai pekerjaan lapangan” dianggap sebagai upaya untuk melindungi kebobrokan kinerja baik penyedia pelaksana maupun konsultan pengawas khusunya PPK Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Adm Jakarta Timur sebagai owner.
Terkait hal tersebut, Riki meminta agar anggaran yang digelontorkan untuk biaya konsultan perencana dan pengawasan segera di hapus sebab, menurutnya keberadaan konsultan perencana dan pengawasan yang tidak melaksanakan tugasnya secara profesional dan dibayar menggunakan APBD dianggap menghambur-hamburkan anggaran.