Terdapat mata anggaran yang sama, yang semestinya dapat ditindaklanjuti Kejari Taput.
Antara lain anggaran di Dinas yang dipimpin Polmudi Sagala tersebut adalah sebagai berikut:
Baca Juga:
Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Batu Bara ditahan dalam kasus dugaan korupsi Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2022
Tahun Anggaran 2018
Anggaran ISP di Dinas Kominfo Kabupaten Taput Tahun 2018
1. Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik. Uraian pekerjaan: Belanja TV Kabel, Belanja Pulsa Internet BMKG, Belanja Internet (E-Purchasing) Rp. 3.792.000.000 2. Penyediaan Jasa Pemeliharaan Situs Web (Swakelola) Rp. 200.000.000 3. Pengembangan Aplikasi e-Government (Swakelola) Rp. 500.000.000 4. Bimbingan Teknis Pengelolaan e-Government (Swakelola) Rp. 200.000.000
Baca Juga:
Terlibat Korupsi, Konsultan Pengawas Proyek Puskesmas Mandrehe Utara Ditahan Kejari Gunungsitoli
Tahun Anggaran 2019:
Anggaran ISP di Dinas Kominfo Kabupaten Taput Tahun 2019
1. Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya air dan listrik. Uraian Pekerjaan: Belanja Internet Service Provider (E-Purchasing) Rp. 3.601.620.000 2. Pegembangan dan Pengelolaan Situs Web (Swakelola) Rp. 199.973.200 3. Pengembangan Aplikasi E-Government (Swakelola) Rp. 533.680.000 4. Bimbingan Teknis Pengelolaan E-Government (Swakelola) Rp. 156.629.900 5. Pengembangan SDM Pengelolaan E-Government (Swakelola) Rp. 100.020.000 6. Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik (Swakelola) Rp. 41.998.400.