Tahun Anggaran 2020:
Anggaran ISP di Dinas Kominfo Kabupaten Taput Tahun 2021
Baca Juga:
Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Batu Bara ditahan dalam kasus dugaan korupsi Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2022
1. Penyediaan jasa Komunikasi, sumber daya air dan listrik. Uraian Pekerjaan: Belanja Kawat/faksimili/internet/kabel tv/tv atelit Rp. 3.671.531.600 2. Pengelolaan Situs Web Rp. 72.961.200 3. Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengelola E-Government Rp. 149.320.000 4. Pengembangan Situs Web Rp. 150.000.000 5. Pengembangan Aplikasi E-Government Rp. 598.590.000 6. Bimbingan Teknis Pengelolaan E-Government Rp. 149.866.000 7. Biaya Perawatan Jaringan Rp. 21.236.400
Tahun Anggaran 2021:
Anggaran ISP di Dinas Kominfo Kabupaten Taput Tahun 2020
Baca Juga:
Terlibat Korupsi, Konsultan Pengawas Proyek Puskesmas Mandrehe Utara Ditahan Kejari Gunungsitoli
1. Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik. Uraian Pekerjaan: Belanja Jasa Internet (e-Purchasing) Rp. 3.827.220.900
Dari data hasil penelusuran wartawan tersebut, pada Tahun Anggaran 2021 tidak muncul lagi anggaran-anggaran swakelola.
Entah ini karena sudah terendus oleh aparat penegak hukum, adanya ketidak beresan, tentu ini hanya bisa dijawab oleh Kepala Dinas Kominfo Taput Polmudi Sagala.