Tahun Anggaran 2020:
Anggaran ISP di Dinas Kominfo Kabupaten Taput Tahun 2021
Baca Juga:
Terkait Korupsi KA, Kejagung Periksa Tiga Mantan Kepala BTP Sumbangut
1. Penyediaan jasa Komunikasi, sumber daya air dan listrik. Uraian Pekerjaan: Belanja Kawat/faksimili/internet/kabel tv/tv atelit Rp. 3.671.531.600 2. Pengelolaan Situs Web Rp. 72.961.200 3. Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengelola E-Government Rp. 149.320.000 4. Pengembangan Situs Web Rp. 150.000.000 5. Pengembangan Aplikasi E-Government Rp. 598.590.000 6. Bimbingan Teknis Pengelolaan E-Government Rp. 149.866.000 7. Biaya Perawatan Jaringan Rp. 21.236.400
Tahun Anggaran 2021:
Anggaran ISP di Dinas Kominfo Kabupaten Taput Tahun 2020
Baca Juga:
Korupsi Tata Niaga PT Timah, 3 Eks Kadis ESDM Babel Dituntut 6 Hingga 7 tahun Penjara
1. Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik. Uraian Pekerjaan: Belanja Jasa Internet (e-Purchasing) Rp. 3.827.220.900
Dari data hasil penelusuran wartawan tersebut, pada Tahun Anggaran 2021 tidak muncul lagi anggaran-anggaran swakelola.
Entah ini karena sudah terendus oleh aparat penegak hukum, adanya ketidak beresan, tentu ini hanya bisa dijawab oleh Kepala Dinas Kominfo Taput Polmudi Sagala.