Wahananews ID | Berkaitan kasus percobaan pembongkaran trotoar secara ilegal di Jalan RS Fatmawati, Cipete Selatan, Cilandak, Wali Kota Jakarta Selatan (Jaksel) Munjirin akan memanggil pihak Sudin Bina Marga.
"Saya panggil Sudin Bina Marga kemudian inspektorat terkait kasus ini. Apakah sudah selesai atau belum," kata Munjirin saat dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).
Baca Juga:
Makin Meluas 2.600 Ternak di Sumut Diduga Terpapar Wabah PMK
Selain itu, Munjirin menuturkan, pihaknya juga akan mendalami dugaan keterlibatan pegawai negeri sipil (PNS) Sudin Bina Marga berinisial T.
"Iya nanti akan kita dalami," ucap Munjirin.
Sebelumnya, Plt Sekretaris Kota Jakarta Selatan Mukhlisin menjelaskan kronologi upaya pembongkaran trotoar.
Baca Juga:
Kisah Nenek Nurlelani Minta Keadilan, Anaknya Ditangkap Diduga Karena Miskin
Menurut Mukhlisin, pembongkaran trotoar itu bertujuan untuk melebarkan akses masuk ke ruko yang digunakan sebagai klinik.
"Pihak klinik melalui pekerjanya melakukan kegiatan pembongkaran bollard. Saat baru mulai kegiatan mereka diketahui oleh RT setempat dan dilaporkan," ujar Mukhlisin.
Saat itu, kata Mukhlisin, Satgas dari Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan mendatangi lokasi trotoar yang akan dibongkar.