"Pekerja pembongkar trotoar dan staf Sudin Bina Marga Jakarta Selatan dan masyarakat dikumpulkan di kantor RW," kata Mukhlisin.
Saat itu, seorang berinisial T yang disebut sebagai PNS turut hadir di kantor RW.
Baca Juga:
Makin Meluas 2.600 Ternak di Sumut Diduga Terpapar Wabah PMK
Dia menjelaskan kepada pemilik klinik untuk mengurus perizinan soal pembongkaran trotoar untuk kepentingan pribadi.
"Dia menjelaskan ke pemilik klinik diarahkan untuk mengurus perizinan ke PTSP terkait pelebaran inrit. Menurut keterangan pihak klinik sudah mengajukan permohonan izin inrit," kata Mukhlisin.
Saat ini rencana pembongkaran trotoar telah dihentikan dan tidak dilanjutkan. Sementara dugaan keterlibatan T diketahui setelah Satpol PP bersama dengan FKDM Kelurahan Cipete Selatan meminta keterangan para pekerja yang hendak membongkar trotoar tersebut.
Baca Juga:
Kisah Nenek Nurlelani Minta Keadilan, Anaknya Ditangkap Diduga Karena Miskin
Diketahui, Satpol PP dan FKDM Cipete Selatan yang menggagalkan upaya pembongkaran trotoar oleh lima pekerja.
Sementara itu, Kasudin Bina Marga Jakarta Selatan Heru Suwondo saat dikonfirmasi mengeklaim bahwa tidak ada jajarannya yang terlibat dalam pembongkaran trotoar itu.
"Tidak ada PNS di Sudin Bina Marga Jakarta Selatan yang terlibat pembongkaran trotoar," kata Heru, Rabu (19/2/2022). [tum]