Ia mengatakan kedua sistem tersebut masing-masing memiliki kekurangan dan kelebihan. Misalnya pada sistem proporsional terbuka, sisi positifnya caleg harus bekerja keras memenangkan hati rakyat sehingga bisa mendorong kedekatan caleg dengan rakyat.
Namun, sistem tersebut membuka peluang pemanfaatan politik uang sehingga caleg berkualitas yang tidak memiliki modal mudah tersingkirkan.
Baca Juga:
KPU Tetapkan 580 Anggota DPR Terpilih: 8 Caleg Diganti, Ada yang Terjerat Kasus Pidana
Sisi positif dan negatif dimiliki sistem proporsional tertutup. Sisi positifnya adalah partai politik berwenang menentukan caleg sehingga caleg berkualitas dan kader yang telah membesarkan partai dengan modal yang minimal tetap bisa masuk ke parlemen.
Sementara itu, sisi negatif sistem tersebut adalah kedekatan caleg dengan rakyat bisa tidak menjadi kuat karena caleg terkesan lebih "takut" terhadap partai daripada rakyat.[zbr/antara]