Wahananews ID | Soal rencana demo besar-besaran elemen masyarakat pada 21 Mei mendatang ditanggapi politikus Partai Golkar, Bambang Patijaya.
Dia menilai sangat jauh dari urgensi sampai pada pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga:
Ribuan Warga Hadir, Saat Jokowi Blusukan di Banyumas Dampingi Luthfi
Pandangan itu Bambang Patijaya menanggapi demo besar-besaran 21 Mei yang akan digelar sejumlah elemen masyarakat.
Menurutnya, aksi unjuk rasa dan demonstrasi memiliki nilai urgensinya dalam mengkritisi implementasi demokrasi dan pembangunan ekonomi, sosial, dan politik.
“Namun, jika nanti dalam unjuk rasa ada elemen masyarakat yang mengajukan tuntutan pemakzulan Presiden Jokowi, saya kira tidak ada urgensinya,” ujarnya, dikutip dari Antara, Rabu (11/5/2022).
Baca Juga:
Pertemuan Hangat Presiden Prabowo dan Presiden ke-7 RI di Kota Surakarta
Bambang mengakui, negara dan konstitusi menjamin kebebasan setiap warga negara menyampaikan pendapat di muka umum atau melakukan demonstrasi.
Akan tetapi, ide atau isu yang disampaikan dalam demonstrasi itu harus tepat.
Terkait isu masa jabatan presiden tiga periode, Jokowi juga sudah berkali-kali menyampaikan pernyataannya.