WahanaNews.id | Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, akan memasuki masa pensiun pada akhir November 2021 mendatang.
Namun, hingga hari ini, DPR belum kunjung menerima Surat Presiden (Surpres) dari Joko Widodo alias Jokowi terkait pencalonan Panglima TNI yang baru.
Baca Juga:
4.000 Prajurit TNI Kena Sanksi Akibat Terlibat Judi Online
Menurut Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Action (CISA), Herry Mendrofa, Presiden Jokowi sepertinya masih memiliki sejumlah pertimbangan tersendiri terkait belum diputuskannya "nama" dalam kasus ini.
"Presiden adalah sosok yang memiliki hak prerogratif untuk memilih Panglima TNI, pastinya figur yang duduk di posisi ini tidak terlepas atas kepentingan dari Jokowi," ujarnya kepada wartawan, Senin (25/10/2021). Seperti dilansir dari WahanaNews.co, Senin, 25/10/21.
"Hemat saya, posisi ini masih tarik ulur, karena dari ketiga figur kepala staf angkatan yang menjadi calon Panglima TNI, sepertinya Jokowi sedang menghitung tentang memprioritaskan kepentingan stabilitas nasional atau mewujudkan poros maritim dunia. Artinya, antara KSAD atau KSAL," ujar Herry.
Baca Juga:
Danpuspom TNI Pimpin Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum Tahun 2024
Sementara untuk isu pergantian Kepala BIN, ia mengingatkan Jokowi agar siapapun yang memimpin lembaga telik sandi tersebut adalah figur yang memiliki kapasitas intelijen yang kuat dalam konteks penyelidikan, pengamanan, dan koordinasi ihwal intelijen.
"Tentunya yang tepat menjadi Kepala BIN adalah figur yang memiliki kapasitas intelijen yang kuat dalam konteks penyelidikan, pengamanan dan koordinasi ihwal intelijen," katanya.
"Dalam beberapa momentum, BIN sering kecolongan mulai data pribadi Presiden yang bocor, data penduduk penting lainnya juga ikut bocor dan persoalan lainnya. Soal ini harus dievaluasi dan dibenahi," lanjut Herry.