WahanaNews.id | Ketika daya ingat masih amat kuat, maka usia pun akhirnya hanyalah sebuah angka.
Begitulah sosok Kapten CPM (Purn) Sanjoto, anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Baca Juga:
Pemprov Kepri Salurkan Bantuan Rp1,2 Miliar untuk 433 Veteran LVRI
Kendati usianya sudah menginjak 90 tahun, namun ingatan Kapten Sanjoto belumlah pudar saat menceritakan pengalaman dirinya terlibat langsung memburu pentolan Partai Komunis Indonesia (PKI), DN Aidit, yang dianggap paling bertanggung jawab atas peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S/PKI.
Sanjoto mengungkapkan detik-detik penggerebekan terhadap DN Aidit dan gerombolannya saat singgah di Kota Semarang, seminggu setelah peristiwa G30S/PKI di tahun 1965.
"Sebuah rumah di Jalan Belimbing Raya Nomor 34, Peterongan, Semarang, diketahui menjadi tempat singgah DN Aidit dan gerombolannya," ungkap Sanjoto, mengawali ceritanya kepada wartawan.
Baca Juga:
HUT RI 78, Bupati Mamuju Ajak Generasi Muda Berkiprah Positif
Sanjoto, yang saat itu masih berpangkat Peltu, menuturkan, satu minggu setelah peristiwa G30S/PKI, dirinya mendapat pemberitahuan dari Pusat dan Panglima bahwa yang mengendalikan peristiwa berdarah tersebut adalah PKI.
"Atas perintah Panglima (Kodam IV/Diponegoro saat itu) sama komandan saya (Kolonel Sumaedi), regu saya dan pimpinan saya diperintahkan mampir ke Kodim Semarang. Namun, saat itu, Komandan Kodim yang baru tak ada. Yang ada kepala stafnya, namanya Mayor Riyadi," ungkapnya.
"Loh, ada apa Pak, saya itu diperintahkan sama komandan saya, mencari rumah di Peterongan yang digunakan transit DN Aidit cs dari Jakarta. Wah, kebetulan itu depan rumah saya, banyak kendaraan. Saya lari ke sini sama Pak Wiradi (almarhum), di situ bendera-bendera PKI itu banyak. Dari sejumlah tetangga bilang, kalau 2 jam lalu sudah berangkat (melarikan diri). Waduh, ketinggalan!" beber Sanjoto, yang saat itu bertugas sebagai anggota Intel Pomdam.