Ketika DN Aidit singgah di rumah Jalan Belimbing itu, Sanjoto mengaku telah mempersenjatai diri, menjaga segala kemungkinan jika ada perlawanan dari komplotan PKI.
"Waktu Aidit transit, saya dengan senjata lengkap, bawa 2 senjata, salah satunya pistol. Saat perburuan waktu itu, saya bersama dengan 2 anggota Kodim dan 3 anggota CPM," sebutnya. Seperti dilansir dari WahanaNews, Minggu, 17/10/21.
Baca Juga:
Upacara HUT RI ke-80 di Balai Kota Jambi Berlangsung Khidmat dan Penuh Semangat Kemerdekaan
Ia menambahkan, ketika itu dirinya secara kebetulan telah membaca keadaan di dalam ruangan.
Ternyata, rombongan DNA (DN Aidit) pergi ke arah timur (Solo).
"Lantas, saya telepon sama komandan, saya laporan bahwa 2 jam yang lalu sudah tak ada, lari ke timur. Di Solo, komandan saya telepon Dandenpom Solo, dijawab sudah diberondong (tertangkap di Solo)," tutur kakek yang lahir pada 17 November 1930 ini.
Baca Juga:
Ketum KONI Pusat Apresiasi Turnamen Catur JBC CUP 2025 di Jambi
Kini, rumah yang sempat menjadi persinggahan gembong PKI itu ditempati Sanjoto bersama istri dan keluarganya.
Menurut pengakuannya, Sanjoto menempati rumah di Jalan Belimbing Raya Nomor 34, Peterongan, itu sejak tahun 1969.
Namun demikian, saat itu rumah dalam kondisi kosong dan sempat disita negara.