Seiring berjalannya waktu, rumah tersebut kembali bisa ditempati Sanjoto, setelah pemerintah mengetahui jika dirinya merupakan pejuang veteran kemerdekaan RI.
Untuk diketahui, Kapten Sanjoto juga pernah terlibat dalam Dwikora, mengawal Jenderal Ahmad Yani di Singkawang, Kalimantan Barat.
Baca Juga:
Pemprov Kepri Salurkan Bantuan Rp1,2 Miliar untuk 433 Veteran LVRI
Dia adalah prajurit Corps Polisi Militer (CPM) yang ikut serta mengamankan dan mengawal Jenderal Ahmad Yani serta sejumlah perwira tinggi lainnya dalam persiapan konfrontasi dengan Malaysia.
Sanjoto juga berkisah bahwa ia sudah ikut berperang di usia 12 tahun. Ia bergabung dengan organisasi kepemudaan atau Angkatan Muda Surakarta.
"Saat itu, saya ikut mengusir penjajah Jepang. Pokoknya ikut saja, dan tidak pernah takut mati, terutama saat mendapatkan senjata bekas Kempetai atau Polisi Militer Jepang. Saya membawa senjata Arisaka dan pistol Nambu buatan Jepang. Ke mana-mana, bersama pemuda lainnya, saya bawa senjata itu," beber dia.
Baca Juga:
HUT RI 78, Bupati Mamuju Ajak Generasi Muda Berkiprah Positif
Barulah, setelah merdeka, Sanjoto masuk dalam barisan Badan Keamanan Rakyat (BKR), cikal bakal TNI.
Dia mendapat pangkat Letnan Muda, meski tak pernah menyandang pangkatnya di pundak maupun lengan bajunya.
Bertugas sebagai pasukan pengawal, Sanjoto pernah mendapatkan perintah mengawal dan menyeberangkan Panglima Besar Jenderal Soedirman saat bergerilya di wilayah Wonogiri hingga masuk Jawa Timur.