Kini, rumah yang ia tempati itu mulai dilakukan renovasi.
Saat wartawan mengunjungi lokasi rumah itu di Jalan Belimbing Raya Nomor 34, Peterongan, Senin (28/9/2020), tampak aktivitas sejumlah pekerja melakukan pembongkaran di beberapa bagian bangunan yang memang sudah tak layak.
Baca Juga:
Pemprov Kepri Salurkan Bantuan Rp1,2 Miliar untuk 433 Veteran LVRI
Ya, pembongkaran ternyata baru dilakukan sejak Senin (21/9/2020) oleh pihak REI Komisariat Semarang & Solo, bersama Denpom IV/5 Semarang.
Targetnya, selesai pada 10 November 2020, bertepatan dengan momentum Hari Pahlawan.
Sebelum direnovasi, Sanjoto sempat dikunjungi Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, saat gowes ke daerah Peterongan, Semarang Selatan.
Baca Juga:
HUT RI 78, Bupati Mamuju Ajak Generasi Muda Berkiprah Positif
Saat bertandang ke rumah mantan pengawal dan pengaman rute gerilya Panglima Besar Jenderal Sudirman di Wonogiri tahun 1948 itu, Ganjar merasa prihatin menyaksikan rumah Sanjoto yang sudah tak layak huni.
Ganjar, yang datang bersama Dandenpom IV/5 Semarang, Mayor CPM Okto Femula, mengutarakan ingin merehab rumah yang rusak parah itu.
Gubernur pun menunjuk Dandenpom IV/5 Semarang untuk mengatur proses rehab atau bedah rumah, dan akhirnya menggandeng REI Komisariat Semarang & Solo untuk menangani.