CNNIndonesia.com sudah menghubungi Ardian melalui sambungan telepon dan pesan tertulis WhatsApp, namun belum mendapat respons. Nomor telepon yang bersangkutan sedang tidak aktif.
CNNIndonesia.com juga sudah menghubungi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan. Namun Benni mengatakan belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut.
Baca Juga:
Kasus Dana PEN di Situbondo, KPK Tetapkan 2 Tersangka
Lebih lanjut, Ali menyampaikan tim penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat tindak pidana yang terjadi. Salah satunya melalui upaya paksa penggeledahan.
"Pengumpulan alat bukti hingga saat ini sedang berlangsung di antaranya dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat di antaranya di Jakarta, Kendari dan Muna Sulawesi Tenggara," tutur Ali.
"Tim penyidik mengagendakan pemanggilan pihak-pihak sebagai saksi yang diduga mengetahui perkara ini," sambungnya.
Baca Juga:
FKPPA Desak Negara untuk Segera Evaluasi Dana PEN Kota Subulussalam
Terkait perkara di Kolaka Timur, KPK telah menetapkan dua tersangka yaitu Bupati Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Kolaka Timur, Anzarullah. Kasus keduanya terkait dengan dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) serta Dana Siap Pakai (DSP) BNPB. [tum]