Mohammad Abdul Ghani mengungkapkan, di Sumatera Utara sendiri ada tiga pabrik dengan kapasitas 10 ton minyak goreng per hari yang sedang dikerjakan, yaitu di
Kabupaten Deli Serdang, Langkat, dan Asahan.
"Pabrik ini merupakan pilot project yang teknologinya dikembangkan oleh PT Riset Perkebunan Nusantara dan Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) sebagai salah satu anak usaha kami," ujar Abdul Ghani.
Baca Juga:
Dosen Unram Diduga Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi, Dipecat!
Lebih lanjut Abdul Ghani mengatakan, jika pembangunan pabrik minyak makan merah di tahap pertama sukses, maka nantinya proyek minyak makan merah akan diimplementasikan ke pabrik kelapa sawit di seluruh Indonesia.
"Dengan begitu, kita harapkan isu minyak goreng untuk masyarakat kecil tidak akan ada lagi, bahkan bisa menyelesaikan masalah stunting serta pemberdayaan ekonomi masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) M. Edwin Syahputra Lubis mengungkapkan, inovasi teknologi yang dilakukan PPKS bersama PT Riset Perkebunan Nusantara dapat menghasilkan sekitar 500 kg minyak makan merah per jam.
Baca Juga:
Universitas Al Azhar Medan Gelar Uji Publik Satgas PPKS
"Minyak makan merah yang merupakan produk turunan dari minyak kelapa sawit memiliki nutrisi berupa fitonutrein (karoten dan vitamin E) yang tinggi serta kualitas asam lemak yang sangat baik bagi kesehatan," ujar Edwin.
Menurut Edwin, dibanding dengan minyak sawit merah dalam bentuk Virgin Palm Oil (VPO), komposisi asam lemak jenuh dalam minyak makan merah jauh lebih rendah. Vitamin A yang banyak terkandung dalam minyak makan merah, mampu menggantikan suplementasi vitamin A untuk mencegah stunting.
Untuk menjamin kualitas produk, Badan Standarisasi Nasional (BSN) juga telah
mengeluarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produksi massal minyak makan merah.