Namun Andi mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas dan sejak kapan WNA itu menetap. Karena itu, Andi mengaku kaget saat adanya penggerebekan puluhan WNA di dalam rumah tersebut.
"Nggak tahu ya. Kita nggak tahu di dalamnya ada orang atau tidak. Iya, pas gerebek situ 'wah' kaget orang. Nggak ada yang tahu," jelasnya.
Baca Juga:
Salahgunakan Visa Turis, Warga Vietnam Dideportasi dari Jakarta Selatan
55 WNA Penipu Internasional
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap 55 warga negara asing (WNA) dan enam warga negara Indonesia di Jakarta Selatan (Jaksel) hingga Jakarta Timur (Jaktim) terkait penipuan internasional.
Salah satu rumah WNA yang digerebek polisi itu berada di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca Juga:
Songsong Kota Global Aglomerasi Jabodetabekjur, MARTABAT Prabowo-Gibran Desak Pemerintah Buat Regulasi Izin Tinggal WNA
Rumah tersebut terdiri atas dua lantai dengan warna dominan putih. Tak ada aktivitas yang terlihat di dalam ataupun luar rumah itu.
Puluhan warga asing itu ditangkap karena diduga terlibat penipuan atau fraud jaringan internasional via media elektronik.
Sebanyak 55 WNA dan 6 WNI itu ditangkap di lokasi berbeda, yakni Jalan Selat Batam B10 Nomor 14 Duren Sawit, Jaktim; Jalan Pejaten Barat 4 Nomor 43A, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jaksel; dan Jalan Sawo 2 Nomor 71 Kebayoran Baru, Jaksel.