Dia menuturkan para pihak itu diyakini mengetahui pembiayaan hingga penyetoran biaya dalam penyelenggaraan tersebut.
"Para pihak yang kita duga mengetahui terkait dengan mungkin rencana penyelenggaraan itu, terus bagaimana pembiayaannya, kemudian bagaimana menyetorkan uang itu nah itu lah yang akan kita undang untuk menjelaskan," katanya.
Baca Juga:
Kemenangan Pascal Wehrlein di Miami E-Prix 2025 Bawa Angin Segar Formula E Jakarta E-Prix 2025
"Kan seperti itu, apakah sudah kerjanya sudah sesuai dengan ketentuan, disetujui DPRD misalnya itu semua akan digali. Itu masih di proses penyelidikan, dan pimpinan belum mendapatkan informasi atau perkembangan lebih lanjut dari proses penyelidikan itu," sambungnya.
Dia lantas mengatakan KPK tentu akan mendalami pihak terkait untuk menemukan siapa tersangkanya. Jika pihak utamanya diperiksa, katanya, upaya itu tentu akan sia-sia.
"Jadi, dalam proses penyelidikan (misalnya) terkait bubur panas loh, dari pinggir dulu, kalau seandainya langsung ke tengahnya kan panas, jadi begitu prosesnya," katanya.
Baca Juga:
Heru Budi Penting Tuntaskan Masalah Aset Tanah Pemprov DKI 65,94 Ha, Kasus RSSW, Tanah Cengkareng dan Formula E
"Kalau pelaku utamanya pasti akan menggunakan orang lain. Kita nggak mungkin kan kalau langsung tiba-tiba kita memeriksa pelaku utama 'Saya bisa langsung bilang ah nggak', selesai. Jadi kalau kita mulai dari pembuktian-pembuktian, keterangan saksi-saksi yang kira-kira mendukung adanya suatu proyek kegiatan, itu kan nantinya bisa mengerucut," tambahnya.
KPK Bakal Panggil JakPro Terkait Dugaan Korupsi Formula E