Dituturkanya, saat memasuki lokasi pertama, Nurul, salah seorang yang mengaku pemilik galian mengatakan, bahwa kegiatan galian tersebut sudah berjalan sekitar dua setengah bulan.
Menurutnya saat ini izinnya sedang diurus. Anehnya saat ditanya berapa luasan lahan tersebut, Nurul tidak bisa menjelaskan secara rinci.
Baca Juga:
Respons Sorotan Prabowo, Bahlil Siap-siap Sapu Bersih 1.000 Tambang Ilegal
Menurutnya, lokasi galian luasnya sekitar 4,5 ha dan ia menjelaskan bekas galian yang ada didekat lokasi lahannya merupakan bekas galian milik oknum Kades.
“Saya mau menghentikan kegiatan ini, asalkan semua galian juga ikut dihentikan,” kata Nurul.
Menanggapi maraknya galian diduga ilegal, Saeful warga sekitar galian menjelaskan, akibat banyaknya aktivitas galian, mereka kini sulit mendapatkan air bersih sehingga memperdalam pipa air bawah tanah untuk mendapatkan air bersih.
Baca Juga:
Pria Berinisial AP Ditangkap Polres Kuansing atas Dugaan Penambangan Emas Ilegal
Aktivitas penambangan Galian C diduga ilegal. (foto/LAI)
Tak hanya itu, puluhan kendaraan truk yang hilir mudik mengangkut hasil galian berupa batu sirtu sangat mengganggu.
“Akibat galian ini, warga banyak yang mengeluh. Sumur tidak ada airnya. Harapan kami kegiatan ini di tutup,” tegas Saeful.