Ia menyebut kondisi tersebut bisa menciptakan pola yang tidak sehat karena keuntungan komersial terpisah dari beban pelayanan publik yang harus tetap ditanggung perusahaan negara.
“Kalau keuntungannya dipisahkan tetapi bebannya tetap dikumpulkan di PLN, secara jangka panjang kita sedang menciptakan ketimpangan struktur bisnis yang berbahaya,” katanya.
Baca Juga:
PLN WATCH Minta Prabowo Tolak BUMN Kelistrikan Baru, Fokus Perkuat PLN
Tohom yang juga Ketua Umum Aliansi Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) itu berpandangan pemerintah harus melihat persoalan kelistrikan bukan hanya dari sisi kompetisi bisnis, melainkan juga dari perspektif ketahanan energi dan perlindungan konsumen.
Menurut Tohom, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa perubahan struktur industri kelistrikan tidak berujung pada kenaikan biaya, ketidakjelasan tanggung jawab pelayanan, atau melemahnya pemerataan pasokan listrik.
Power Wheeling Jangan Membebani PLN
Baca Juga:
PLN WATCH Desak Prabowo Tolak BUMN Kelistrikan Baru, Minta Fokus Benahi PLN
Wacana pembentukan BUMN baru juga berkaitan dengan perdebatan mengenai skema power wheeling yang hingga kini menjadi salah satu isu penting dalam pembahasan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan.
Skema tersebut pada dasarnya memungkinkan produsen listrik menjual energi secara langsung kepada konsumen dengan memanfaatkan jaringan transmisi milik PLN melalui mekanisme sewa jaringan.
Tohom mengatakan konsep tersebut harus dihitung secara sangat hati-hati karena jaringan listrik bukan hanya kabel untuk mengantarkan energi, melainkan infrastruktur kritis yang membutuhkan investasi, pemeliharaan, pengendalian sistem, serta mitigasi risiko secara terus-menerus.